Pengungsi Maybrat
Pemprov Papua Barat Daya Gelar Rakor Penanganan Pengungsi dan Program MBG di Maybrat
Rakor ini dipimpin Dirjen Kepatuhan HAM Munafrizal Manan didampingi Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Dirjen HAM dan forkopimda menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan pengungsi serta implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Maybrat, Rabu (23/4/2025).
Rakor ini dipimpin Dirjen Kepatuhan HAM Munafrizal Manan didampingi Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau.
Baca juga: Penyebab Keterlambatan Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Papua Barat Daya, Sorong Selatan Diapresiasi
Hadir pula Irwasda Papua Barat Daya, unsur TNI-Polri, Wakil Bupati Maybrat, serta sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menyampaikan, bahwa pengungsian pasca peristiwa 2022 di Distrik Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya masih menjadi tantangan, dengan sekitar 6.547 warga terdampak.
“Para pengungsi masih membutuhkan perhatian agar bisa kembali hidup aman dan bermartabat di tanah mereka,” ujarnya.
Terkait program MBG, Nausrau menyebut pelaksanaannya masih banyak didukung oleh TNI.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), baru satu dapur umum MBG tersedia, ditambah tiga dari mitra mandiri dan satu lagi dalam pembangunan.
“Penerima manfaat MBG di Kota Sorong mencapai 8.532 orang,” ucapnya.
Baca juga: Peringatan Hari Kartini Ke-146, Gubernur Papua Barat Daya Minta Dinsos PPPA Fokus pada Hal Ini
Dirjen Munafrizal mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terjalin dalam penanganan pengungsi.
Ia menekankan perlunya penyesuaian program MBG dengan kondisi lokal, serta pentingnya konektivitas dan komunikasi antara daerah dan kementerian.
“Kerja sama lintas sektor dan komunikasi yang terarah adalah kunci,” tegasnya.
Baca juga: Usai Dilantik, Ini Langkah Awal Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Daya Anneke Makatuuk
Rakor ini diharapkan menghasilkan kebijakan terpadu untuk menyelesaikan persoalan pengungsian dan memperluas jangkauan program MBG secara merata dan berkelanjutan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.