Hari Pendidikan Nasional 2025
Naskah Pidato dan Doa Menteri Pendidikan Saat Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025, Cek Link
Berikut naskah pidato dan doa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250430_Tema-Hari-Pendidikan-Nasional-Hardiknas-2025.jpg)
Ya Allah, anugerahilah kami keturunan yang salih, yang membahagiakan, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.
Ya Allah, Ya Malik,
Lindungilah kami, keluarga, para pemimpin, bangsa, dan negara kami dari semua mara bahaya, musibah, dan kerusakan. Jadikanlah negeri kami Indonesia negeri yang adil, makmur, maju, bermartabat, dan berkeadaban dengan ridla dan inayah-Mu.
Ya Allah, Ya Mujibassailin, kabulkanlah doa kami.
Rabbana atina fiddunia hasanah. Wafil akhirati hasanah. Wanita adzaban nar. Walhamdu lillahi rabbil alamin.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
Baca juga: 40 Link Gambar Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2025 Desain Menarik, Cocok Dibagikan di Media Sosial
2. Pidato Menteri Pendidikan dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA DALAM PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025
“PARTISIPASI SEMESTA WUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA”
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.
Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat-Nya kita sekalian dapat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dalam suasana yang penuh kedamaian dan kebahagiaan.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.
Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Di dalam Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.