Berita Jayapura

Keluarga Irwan Anggara Tuntut Keadilan atas Status Tersangka Kasus Serka Richard

Menurut penjelasan Bernard Akasian, peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 28 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIT di Cafe S, Sentani. 

Dok. TRIBUNPAPUA.COM
Paman Irwan, Ilham Pupir didampingi Kuasa Hukum Bernard Akasian (kiri) dalam jumpa pers di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

TRIBUNSORONG.COM - Keluarga Irwan Anggara (35) menyatakan keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus kematian Serka Richard Lodowik Baransano, anggota TNI yang bertugas di Korem 172/PWY. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jayapura - Sorong Mei - Juni 2025: Tanggal 14, 19, 22, 28, 1, 4, Tiket Rp 473.500

Pernyataan ini disampaikan oleh paman Irwan, Ilham Pupir didampingi kuasa hukum Bernard Akasian, dalam konferensi pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (6/5/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut penjelasan Bernard Akasian, peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 28 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIT di Cafe S, Sentani. 

Serka Richard, dalam kondisi diduga mabuk, memasuki ruangan nomor dua di kafe tersebut dan menanyakan status pembayaran ruangan. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Jayapura Mei - Juni 2025: Tanggal 11, 17, 19, 26, 2, 3, Cek Harga Tiket

Setelah mendapat jawaban dari kasir bahwa pembayaran telah diselesaikan, Serka Richard tiba-tiba memukul kasir tersebut.

Irwan, yang berada di dekat kasir, mencoba melerai namun justru dipukul oleh Serka Richard hingga mengalami luka di kepala. 

Baca juga: 6 Rumah di Waena Jayapura Ludes Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Untuk membela diri, Irwan mengambil kikir gergaji tumpul dan mengarahkannya ke Serka Richard, mengenai pinggangnya. 

Setelah itu, Irwan pergi untuk memberitahu istrinya.

Sementara itu, dua karyawan kafe lainnya, CP dan TF, mengejar Serka Richard ke luar kafe dan terlibat perkelahian. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong - Jayapura Mei 2025, Terdekat Tanggal 3, Cek Harga Tiket

Irwan dan istrinya mengikuti mereka. Di halaman kafe, Serka Richard membanting Irwan, menyebabkan kepala Irwan berdarah. 

Setelah kejadian tersebut, kasir menghubungi pemilik kafe, yang juga ibu Irwan, dan membawa Irwan ke rumah sakit.

Keberatan Keluarga dan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Bernard Akasian menyoroti bahwa rekaman CCTV menunjukkan Serka Richard keluar dari kafe tanpa luka yang terlihat dan berjalan seperti biasa. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda April - Mei 2025, Besok Tiba Namlea, Cek Sorong Serui dan Jayapura

Menurut Bernard, jika Irwan benar-benar menusuk Serka Richard, seharusnya ada luka yang terlihat dan korban akan menunjukkan tanda-tanda kesakitan. 

Selain itu, CP dan TF telah mengakui bahwa mereka yang terlibat dalam perkelahian di luar kafe yang menyebabkan kematian Serka Richard.

Bernard juga mengkritik proses hukum yang dijalani Irwan.

Saat Irwan hendak melaporkan pemukulan yang dialaminya ke Polres Jayapura, ia justru ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT pada hari yang sama dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa mengetahui bahwa ada korban meninggal dunia.

Keluarga dan kuasa hukum Irwan meminta agar Kapolda Papua memperhatikan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. 

Baca juga: Pesta Mabuk Berujung Penjara: 3 Pembuat Stim di Jayapura Diringkus Polisi 

Mereka juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut guna membela hak Irwan.

Sebelumnya, Serka Richard Lodowik Baransano ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya setelah perkelahian di Cafe S, Sentani. Pihak kepolisian dan TNI telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved