Perda di Papua Barat Daya
2 Raperda Strategis Disahkan, Panduan Pembangunan Papua Barat Daya yang Terarah dan Berkelanjutan
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis menjadi perda
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis menjadi perda.
Aturan disahkan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025 di sebuah hotel di Kota Sorong, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: BBPSDMP Kominfo Makassar dan 4 Kampus di Papua Barat Daya MoU, Dorong Lulusan Bersertifikasi
Pertama Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua Barat Daya 2025-2040.
Kedua Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Daya 2025-2029.
“Kami bersyukur DPRP menetapkan dua raperda penting ini menjadi perda,” ujar Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Ia turut mengapresiasi elemen masyarakat yang ikut berkontribusi dalam proses pembahasan kedua raperda tersebut.
Mantan Bupati Asmat dua periode itu menambahkan, sesuai mekanisme, kedua perda selanjutnya dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum diberlakukan.
Menurut Elisa, disahkannya perda strategis ini, pemerintah daerah memiliki panduan jelas dalam mewujudkan pembangunan Papua Barat Daya yang terarah dan berkelanjutan hingga 2040.
Baca juga: DPRP Papua Barat Daya Minta Pendataan OAP Dipacu, Jamin Hak Tanah dan Identitas Adat
Elisa menyatakan, RPJMD fokus pada empat prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang menunjang konektivitas wilayah.
“Catatan-catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPR akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam implementasi RPJMD di lapangan. Nanti akan kami tuangkan dalam pembahasan APBD setiap tahunnya,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Tren Kuliner Kekinian Hadir di Papua Barat Daya, dari Dapur Rumahan Hingga Mal |
![]() |
---|
Bhayangkari Papua Barat Daya Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras |
![]() |
---|
DPRP Papua Barat Daya Desak Pemda Tindak Tegas 4 Perusahaan Galian C Penunggak Pajak Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Ini Susunan Pengurus Sementara MUI Papua Barat Daya yang Dipimpin Ahmad Nausrau |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Perkuat Disiplin dan Kinerja ASN, Yakob Kareth Soroti Pentingnya Kompetensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.