Curanmor di Kota Sorong

Tersangka Curanmor di Kota Sorong Takluk Dikejar Polisi, Incar Kendaraan Parkir dalam Rumah

Arifal menjelaskan, pelaku dalam aksinya mengincar kendaraan yang diparkir di rumah.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
DOK. RESMOB POLRESTA SORONG KOTA
PELAKU CURANMOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Sorong, Papua Barat Daya dibekuk Tim Resmob Polresta Sorong Kota saat berusaha kabur dari penyergapan di Kilometer (KM) 8 pada Sabtu (10/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap Tim Resmob Polresta Sorong Kota pada Sabtu (10/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, kedua tersangka adalah Maikel W (30), warga Kilometer (KM) 8 dan Ortison (35), warga Jalan Pendidikan, Kota Sorong.

"Kami tangkap keduanya di KM 8," ujarnya kepada TribunSorong.com, Senin (12/5/2025).

Baca juga: 2 Spesialis Curanmor di Kompleks Victory Sorong Dibekuk Tim Paniki Polsek Sorong Timur

Arifal menjelaskan, pelaku dalam aksinya mengincar kendaraan yang diparkir di rumah.

Komplotan ini bahkan membobol pintu rumah lalu menggasak motor yang ditaruh di dalam.

Aparat bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban yang kemudian berhasil membekuk kedua tersangka.

"Kami mendapat informasi pelaku berada di KM 8, sehingga Tim Resmob di bawah pimpinan Aiptu Dachlan Anny segera ke lokasi," kata Arifal.

Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Diciduk di Kota Sorong, 2 Spesialis "Petik Rumah"

Lanjutnya, para pelaku sempat berupaya melarikan diri saat disergap, namun keduanya berhasil ditangkap lagi.

Tersangka kini diamankan di Ruang Tahanan Polresta Sorong Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved