Curanmor di Kota Sorong
Tersangka Curanmor di Kota Sorong Takluk Dikejar Polisi, Incar Kendaraan Parkir dalam Rumah
Arifal menjelaskan, pelaku dalam aksinya mengincar kendaraan yang diparkir di rumah.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap Tim Resmob Polresta Sorong Kota pada Sabtu (10/5/2025).
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, kedua tersangka adalah Maikel W (30), warga Kilometer (KM) 8 dan Ortison (35), warga Jalan Pendidikan, Kota Sorong.
"Kami tangkap keduanya di KM 8," ujarnya kepada TribunSorong.com, Senin (12/5/2025).
Baca juga: 2 Spesialis Curanmor di Kompleks Victory Sorong Dibekuk Tim Paniki Polsek Sorong Timur
Arifal menjelaskan, pelaku dalam aksinya mengincar kendaraan yang diparkir di rumah.
Komplotan ini bahkan membobol pintu rumah lalu menggasak motor yang ditaruh di dalam.
Aparat bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban yang kemudian berhasil membekuk kedua tersangka.
"Kami mendapat informasi pelaku berada di KM 8, sehingga Tim Resmob di bawah pimpinan Aiptu Dachlan Anny segera ke lokasi," kata Arifal.
Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Diciduk di Kota Sorong, 2 Spesialis "Petik Rumah"
Lanjutnya, para pelaku sempat berupaya melarikan diri saat disergap, namun keduanya berhasil ditangkap lagi.
Tersangka kini diamankan di Ruang Tahanan Polresta Sorong Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Matangkan Raperda soal ODGJ, Komisi IV DPR Kota Sorong Cari Referensi ke Kota Bandung |
![]() |
---|
Deklarasi Ikatan Pemuda Sulawesi Utara Papua Barat Daya, Sekda Kota Sorong: Jadi Penggerak Perubahan |
![]() |
---|
Pelatihan Kader Keamanan Pangan Digelar di Kelurahan Malawei Kota Sorong |
![]() |
---|
Kematian Akibat DBD di Kota Sorong: Analisis Faktor Risiko dan Evaluasi |
![]() |
---|
Mulai Tahun Ini Masuk Seluruh Sekolah Negeri di Kota Sorong Gratis, Sekolah Swasta? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.