Sekolah Gratis

Ombudsman Soroti Program Sekolah Gratis Pemprov Papua Barat Daya

Ia menekankan pentingnya kejelasan soal siapa yang berhak, apa saja yang digratiskan, dan bagaimana mekanismenya.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
SEKOLAH GRATIS - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, memberikan sorotan khusus terhadap program sekolah gratis yang tengah digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Amus Atkana memberikan perhatian khusus terhadap program sekolah gratis yang tengah digalakkan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: BPMP Papua Barat Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB Secara Transparan dan Adil

Dalam kegiatan diskusi kelompok terpumpun terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Selasa (27/5/2025) Amus menilai program tersebut mulia namun pelaksanaannya harus didukung regulasi yang jelas dan terukur.

"Pemerintah sangat semangat mendorong sekolah gratis. Tapi yang terpenting, program ini harus dikelola dengan regulasi yang tepat," ujarnya.

Amus mengingatkan, bahwa pendidikan kerap menjadi janji kampanye namun implementasinya harus mengedepankan aspek hukum dan tata kelola yang akuntabel.

Ia menekankan pentingnya kejelasan soal siapa yang berhak, apa saja yang digratiskan, dan bagaimana mekanismenya.

“Jangan sampai program ini justru menimbulkan persoalan administratif dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Sorong Optimis Program Sekolah Gratis dan Layanan Air Bersih dengan Sinergi Pemerintah

Menurutnya, pendidikan adalah kunci perubahan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk masyarakat, untuk bersinergi mendukung pendidikan berkualitas.

"Ombudsman siap mengawasi agar program berjalan sesuai aturan," katanya.

Baca juga: UT Sorong Dukung Penuh Program Sekolah Gratis Pemprov Papua Barat Daya

Selain sekolah gratis, Ombudsman juga memantau program makan bergizi gratis.

Ia mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan penyimpangan layanan pendidikan.

"Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan ke Ombudsman. Kami siap menindaklanjuti," pungkas Amus.

Baca juga: Bupati dan Gubernur Papua Barat Daya Resmikan Program Sekolah Gratis di Sorong Selatan

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa program pemerintah harus dibarengi sistem kuat agar manfaatnya dirasakan secara merata. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved