Idul Adha 2025

Takbiran Keliling Idul Adha 2025 Start dari Alun-alun Aimas Sorong, Peserta Harus Taati Aturan

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya berencana menggelar Takbiran Keliling Iduladha 1446 Hijriah pada Kamis (5/62025).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
TAKBIR KELILING - Bupati Sorong Johny Kamuru melepas peserta Pawai Takbir Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (31/3/2025) lalu. PHBI Kabupaten Sorong bakal menggelar Takbir Keliling Iduladha 1446 Hijriah pada Kamis (5/6/2025) di lokasi yang sama. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya berencana menggelar Takbiran Keliling Iduladha 1446 Hijriah pada Kamis (5/62025) malam.

Baca juga: Kurang dari Sepekan Idul Adha 2025, Harga Cabai di Pasar Kajase Sorong Selatan Melonjak

Sekretaris PHBI Kabupaten Sorong Imam Sururi mengatakan, kegiatan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar di Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) pada Minggu (11/5/2025) lalu.

"Pelaksanaan takbir keliling setelah Salat Isya, pukul 20.00 WIT. Insyaallah peserta akan dilepas oleh Bupati Sorong Johny Kamuru," ujarnya kepada TribunSorong.com, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Wagub Papua Barat Daya Akan Jadi Khatib Salat Idul Adha di Alun-Alun Aimas Sorong

Imam menjelaskan, start dari Alun-alun Aimas melewati sejumlah titik di sekitar lalu kembali lagi ke alun-alun.

Para peserta akan menggunakan berbagai jenis kendaraan seperti sepeda motor, mobil, dan truk. 

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Bapok di Pasar Remu Kota Sorong Masih Bersahabat, Ini Rincian Harganya

Khusus pengendara motor diwajibkan memakai helm dan knalpot standar, serta mengenakan pakaian muslim.

"Untuk pengendara roda empat dan truk diimbau membawa pengeras suara seperti toa atau sound system buat mengumandangkan takbir," kata Imam.

Baca juga: Wagub Papua Barat Daya Akan Jadi Khatib Salat Idul Adha di Alun-Alun Aimas Sorong

Peserta juga diingatkan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, tidak menyalip kendaraan patroli pengawal (patwal), serta tidak menyalakan petasan atau kembang api.

Selain itu, peserta dilarang membawa dan mengibarkan bendera organisasi terlarang. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved