NFRPB

Polresta Sorong Kota Lengkapi Berkas Kasus 4 Anggota NFRPB, Segera Periksa Saksi Ahli

Kasatreskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, bahwa berkas perkara ini sebelumnya telah masuk tahap satu. 

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
UNGKAP - Polresta Sorong Kota mengungkap proses penyidikan empat tersangka anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (5/5/2025).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota kembali melengkapi berkas perkara terkait kasus empat anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang sempat viral di Kota Sorong.

Kasatreskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, bahwa berkas perkara ini sebelumnya telah masuk tahap satu. 

Baca juga: Kasus Makar 4 Anggota NFRPB Ditingkatkan ke Tahap I, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mengeluarkan petunjuk P19 yang mengharuskan berkas dilengkapi kembali.

“Kami segera melakukan pemeriksaan tambahan dan melengkapi syarat formil serta materiil sesuai dengan petunjuk P19 dari Kejari Sorong,” ujar AKP Arifal Utama saat diwawancarai TribunSorong.com, pada Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan, saat tahap pertama beberapa waktu lalu, jaksa peneliti menemukan sejumlah kekurangan dalam syarat formil dan materiil. 

Oleh karena itu, penyidik merasa perlu untuk segera melakukan perbaikan agar proses hukum dapat berlanjut.

“Kami sudah siap. Tim masih bekerja melakukan perbaikan sesuai arahan jaksa Kejari Sorong,” tambahnya.

Baca juga: Argumentasi Kuasa Hukum 4 Tersangka Dugaan Makar NFRPB di Sorong, Malam Ini Batas Akhir Penahanan

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berencana memeriksa saksi ahli guna memperkuat unsur pembuktian dalam perkara ini. 

Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan saksi ahli ini penting untuk memperkuat amar perkara, agar berkas dapat segera kami limpahkan,” tutup Arifal. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved