Program Paitua

Pemkob Sorong Resmi Luncurkan Penyaluran Bantuan Program Paitua Tahun Anggaran 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong secara resmi meluncurkan penyaluran bantuan Program Paitua untuk Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
PROGRAM PAITUA - Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Adi Bramantyo bersama jajaran Pemerintah Daerah, para tokoh masyarakat, dan penerima manfaat Program Paitua berfoto bersama usai peluncuran penyaluran bantuan Tahun Anggaran 2024 di Kantor Distrik Aimas, Rabu (11/6/2025) 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong secara resmi meluncurkan penyaluran bantuan Program Paitua untuk Tahun Anggaran 2024.

Acara ini digelar, pada Rabu 11 Juni 2025 di Kantor Distrik Aimas, Kelurahan Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Kafilah Kabupaten Sorong Siap Tampil di STQH Provinsi Papua Barat Daya

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Adi Bramantyo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Program Paitua merupakan wujud nyata tanggung jawab negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia.

Program ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, khususnya Pasal 7 dan Pasal 8 yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin kehidupan sosial yang layak bagi penduduk lanjut usia.

“Tujuan dari program ini adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif para lansia, meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka, serta memperkuat nilai-nilai budaya kekerabatan bangsa Indonesia,” ujar Adi Bramantyo.

Berdasarkan filosofi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama pemerintah kabupaten dan kota menetapkan Program Perlindungan Hari Tua atau yang dikenal dengan Program Paitua sebagai salah satu program prioritas strategis.

Program ini menyasar warga lanjut usia berusia 65 tahun ke atas. Di Kabupaten Sorong, jumlah penerima manfaat dari Program Paitua sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 tercatat sebanyak 2.970 orang, yang tersebar di 29 distrik dan 213 kelurahan/kampung.

Baca juga: Songsong HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Pemkab Gelar Aksi Donor Darah di Hotel Aimas

Penyaluran bantuan dilakukan dalam bentuk uang tunai, dan menurut Adi, bantuan ini tidak hanya berdampak positif bagi para lansia penerima, tetapi juga turut mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sorong.

Adi Bramantyo juga mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong, yang mencatat penurunan angka inflasi dari 3,46 persen pada September 2024 menjadi 2,04 persen pada November 2024.

Baca juga: Sejumlah Perusahan Sawit Ancang-ancang Masuk Kabupaten Sorong, Masyarakat Adat Malamoi Bereaksi

Penurunan ini sebagian besar dipengaruhi oleh meningkatnya peredaran uang di masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, seperti PKH, bantuan sembako, dan Program Paitua.

Namun, Adi mengungkapkan bahwa untuk sementara waktu, keberlanjutan Program Paitua akan ditunda, menyusul kebijakan fiskal yang lebih ketat.

Baca juga: Alasan Polisi Tahan 11 Warga Kabupaten Sorong yang Berimbas Pemalangan Perusahaan Kelapa Sawit

Pemerintah provinsi saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap beban pembiayaan pembangunan di berbagai sektor.

“Melalui kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar memastikan penyaluran bantuan Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai prinsip tiga tepat, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna,” tegas Adi.

Baca juga: Daftar 11 Warga yang Ditahan Polisi di Kabupaten Sorong, Area Perkebunan Sawit Dipalang 

Tak lupa, ia juga mengingatkan para penerima manfaat untuk menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukannya, agar benar-benar menjadi penopang kesejahteraan di masa tua. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved