BPS Maybrat
Kepala BPS Maybrat Temui Wakil Bupati, 4 Point Penting Ini Dukungan Program Statistik 2025
Pertemuan ini membahas dukungan pemerintah daerah terhadap beberapa agenda strategis BPS tahun 2025.
Penulis: Yunias Kambuaya | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/YUNIAS KAMBUAYA
BPS MAYBRAT - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maybrat, Bill Hilton Enriko Gaman, bertemu dengan Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, di ruang kerja Wakil Bupati di Kumurkek, Distrik Aifat, Rabu (11/6/2025).
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maybrat Bill Hilton Enriko Gaman bertemu dengan Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa di ruang kerja di Kumurkek, Distrik Aifat, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Pemuda Maybrat Bersihkan Danau Uter, Bukti Cinta Lingkungan dari Generasi Muda
Pertemuan ini membahas dukungan pemerintah daerah terhadap beberapa agenda strategis BPS tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPS menyampaikan empat poin penting:
- Pemutakhiran Data Potensi Desa (PODES) 2025
BPS meminta dukungan Pemda untuk menyosialisasikan pelaksanaan PODES 2025 hingga ke tingkat kampung. Data yang dikumpulkan bertujuan mendukung pembangunan wilayah melalui informasi potensi, infrastruktur, dan kondisi sosial-ekonomi desa, sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2024. - Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025
BPS memohon dukungan dalam menyampaikan informasi pelaksanaan SUPAS kepada masyarakat. Survei ini mengisi jeda antara dua sensus penduduk untuk menyediakan data kependudukan yang lebih terkini, sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pembangunan. - Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik)
BPS mengusulkan pencanangan satu desa sebagai percontohan Desa Cantik tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola data secara mandiri dan berkelanjutan, sesuai amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. - Penyelenggaraan Statistik Sektoral
BPS juga meminta dukungan Pemda untuk menguatkan pelaksanaan statistik sektoral di seluruh OPD, sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 2014, dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Wakil Bupati Maybrat menyambut baik semua usulan dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program statistik demi pembangunan daerah yang berbasis data. (tribunsorong.com/yunias kambuaya)
Berita Terkait
Baca Juga
Kepala Kampung Yukase Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Gratis di Maybrat |
![]() |
---|
Bupati Maybrat Tinjau Lahan Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Maybrat Siapkan 4 Zona Pelayanan Program Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Maybrat Gelar Pangan Murah Sambut HUT ke-54 GKI Pison Fategomi |
![]() |
---|
Pemkab Maybrat Salurkan 100 Paket Bahan Kebutuhan Pokok untuk Personel TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.