Pembangunan Kantor Disdikbud
Wasekjen Golkar Soroti Proyek Pembangunan Kantor Disdikbud Kota Sorong
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Lisman Hasibuan menyoroti proyek pembangunan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sorong.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Lisman Hasibuan menyoroti proyek pembangunan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sorong.
Baca juga: 17.000 Siswa Baru di Kota Sorong Pasti Dapat Seragam Gratis, Termasuk Sekolah Swasta
Proyek bernilai miliaran rupiah itu hingga kini belum ada kelanjutan pembangunannya.
“Saya minta Polda Papua Barat Daya harus hadir dengan langkah konkret demi kepentingan rakyat, termasuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat,” kata Lisman Hasibuan.
Baca juga: Wali Kota Sorong Tinjau SMA Negeri 1, Janji Kelas Rusak Akan Direhab
Belum lama ini juga, sejumlah mahasiswa sudah melakukan demo damai meminta kejelasan kepada Pemkot Sorong soal keberlanjutan proyek itu.
Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gemenop menegaskan, bahwa proses teknis pembangunan proyek tersebut menjadi tanggung jawab pihak pelaksana teknis seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan pimpinan proyek.
“Soal teknis ya, jadi terpanggil itu kan di sana ada pimpinan proyek, ada PPK atau PPTK. Silakan ditanyakan secara teknis, itu jumlah anggarannya berapa, sudah terpakai berapa, dan sumber dananya dari mana,” jelas Jeremias di hadapan mahasiswa.
Ia menjelaskan, Pemkot Sorong hanya berperan pada aspek kebijakan umum, seperti penyediaan lokasi dan pemantauan umum terhadap progres proyek di lapangan.
“Kalau ada masalah teknis seperti pemalangan, ketidaksenangan warga, atau hambatan lainnya, seharusnya itu segera dilaporkan oleh unit teknis ke Bapak Wali Kota Sorong,” ujarnya.
Baca juga: Sidak Sekolah Saat SPMB, Wali Kota Sorong: Semua Aman dan Terkendali
Jeremias tidak serta-merta membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung dinas pendidikan benar-benar telah mangkrak,.
“Kalau dibilang mangkrak, kita belum bisa menyimpulkan, karena itu perlu kajian dan penetapan dari instansi berwenang. Tidak bisa langsung kita katakan begitu,” tegasnya.
Baca juga: Rapat dengan Ketua Komisi II DPR di Kota Sorong, Wabup Sorong Selatan Dorong Percepatan DOB Imekko
Terkait keberlanjutan proyek, Jeremias menyebut pembangunan sementara dihentikan sambil menunggu petunjuk dan evaluasi lebih lanjut dari Wali Kota Sorong.
“Kami juga menunggu penyesuaian RPJMD dan pembahasan perubahan anggaran,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, bahwa angka anggaran sebesar Rp7,6 miliar tersebut adalah nilai yang dianggarkan dan bukan berarti sudah dipakai sepenuhnya.
“Pelaksanaannya nanti tergantung progres di lapangan dan mekanisme penganggaran yang periodik,” jelas Jeremias.
Baca juga: Elisa Kambu Cek Progres Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya KM 16 Kota Sorong
Sebagai informasi, pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong dimulai sejak 17 September 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp7,677 miliar dari APBD Kota Sorong 2024.
Hingga kini proyek tersebut belum selesai, dengan kondisi bangunan yang masih berupa struktur beton dan dikelilingi semak serta sampah. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.