Pemprov PBD
Papua Barat Daya Perkuat Disiplin dan Kinerja ASN, Yakob Kareth Soroti Pentingnya Kompetensi
Pj Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, membuka Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN, Kamis (14/8/2025).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pj Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, membuka Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN, Kamis (14/8/2025).
Sosialiasai ini sesuai Permen PANRB Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 08 Tahun 2019.
Baca juga: Ancaman di Ruang Digital, Rembuk Merah Putih Ajak Pemuda Papua Barat Daya Bentengi Diri
Selain itu, ada juga kegiatan Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan Tahun 2025.
Yakob Kareth mengatakan, indeks profesionalitas ASN meliputi empat aspek utama.'
Baca juga: BBKSDA Papua Barat Daya Gagalkan 3 Kasus Penyelundupan Satwa Liar Lewat "Pelabuhan Tikus"
Pertama, kualifikasi relevansi pendidikan dengan jabatan yang diemban.
Kedua, kompetensi pelatihan, sertifikasi, dan keterampilan kerja.
Baca juga: Pemekaran DOB di Papua Barat Daya, Imekko dan Raja Ampat Selatan Kantongi Restu Kemendagri
Ketiga, kinerja pencapaian target SKP, dan keempat disiplin kepatuhan terhadap aturan.
“Profesionalisme ASN kunci terciptanya birokrasi efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Pria asal Maybrat itu bilang, penyusunan SKP mengacu pada Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, memandang SKP bukan sekadar kewajiban administratif, alat strategis manajemen kinerja.
“ASN tidak hanya hadir, tetapi harus memberi kontribusi nyata,” ujar Yakob.
Baca juga: BBKSDA Papua Barat Daya Gandeng Masyarakat Amankan 1,7 Juta Hektare Kawasan Konservasi
Lebih lanjut, ia menekankan empat manfaat kegiatan ini menguatkan budaya kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua Barat Daya, menjadi dasar pembinaan dan pengembangan karier ASN, serta memperkuat citra birokrasi di mata publik.
Baca juga: Seluruh Papua Barat Daya Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca BMKG Kamis, 14 Agustus 2025
Yakob berharap seluruh peserta dapat memahami teknik pengukuran indeks profesionalitas ASN, menyusun SKP yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), dan menjadikan hasil kegiatan ini sebagai acuan kerja di unit masing-masing.
“Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap birokrasi akan semakin meningkat,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.