Jalan Utama Sorong Diblokade

17 Orang Ditangkap saat Demo NFRPB di Sorong, Koalisi Advokat HAM Papua Beri Pendampingan

Sebanyak 17 warga ditangkap aparat TNI-Polri dalam unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
POLISI TANGKAP WARGA - Aparat kepolisian menangkap seorang warga saat unjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Yohan, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 17 warga ditangkap aparat TNI-Polri dalam unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).

Demonstrasi memprotes pemindahan empat tahanan politik (tapol) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dari Sorong ke Makassar.

Jumlah warga yang ditangkap itu berdasarkan data dari Koalisi Advokat HAM Papua.

"Kami (tim) masih mendampingi 17 orang yang ditahan di Polresta Sorong Kota," ujar Pengacara Koalisi Advokat HAM Papua Ambrosius Klagilit kepada TribunSorong.com, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: MPR for Papua Sesalkan Jatuhnya Korban dalam Aksi Demo di Sorong, Kritik Penanganan Kerusuhan

Ia menyayangkan, hingga waktu 1x24 jam sejak ditangkap status belum jelas.

Ambrosius menyebut, selama pendampingan, beberapa orang mengaku tidak terlibat aksi anarkis.

Bahkan ada warga baru pulang dari Pelabuhan Sorong, tetapi ikut disergap ketika melintas di area belakang kantor Kejari Sorong.

"Kami minta aparat tak bertindak semena-mena. Jika tidak salah harus dilepas," kata Ambrosius.

Baca juga: UPDATE Sorong Berangsur Kondusif: Warga dan Aparat Bersihkan Puing, Fasilitas Umum Kembali Dibuka

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengiyakan perihal penahanan belasan pengunjuk rasa.

"Kami menangkap mereka yang diduga berbuat pelanggaran (hukum). Kami telusuri perannya," katanya.

Berikut daftar pengunjuk rasa ditangkap aparat (data Koalisi Advokat HAM Papua):

  1. Marlon Rumaropen (27);
  2. Dominggus Adadikam (22);
  3. Ronaldo Way (27);
  4. Agus Nebore (33);
  5. Jose Wakaf (23);
  6. Wilando Paterkota (23);
  7. Yeheskiel Korwa (15);
  8. Anthoni Howay (19);
  9. Riknal Drimlol (17);  
  10. Alexandro Daam (26);
  11. Sergius Mugu (25);
  12. Jefri Inas (20);
  13. ⁠Yance Bumere (32);
  14. ⁠Yance Manggaprauw;
  15. ⁠Yansen Wataray (32);
  16. ⁠Suprianus Asekin (42);
  17. ⁠Refli Iboy (21). (tribunsorong.com/safwan ashari)
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved