TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Menjelang pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong gencar melakukan pemutakhiran data.
Kepala Disdukcapil Sorong Onesimus Assem, saat di temui TribunSorong.com, Rabu (15/3/2023), di ruangan kerjanya menyampaikan, pemutakhiran data yang dilakukan adalah untuk menertibkan administrasi masyarakat.
Targetnya warga berusia 17 tahun ke atas, 17 tahun ke bawah, dan sudah menikah.
Baca juga: Antre Sejak Pukul 8 WIT, Warga Kota Sorong Antusias Rekam e-KTP Papua Barat Daya
Tertibnya data kependudukan, maka masyarakat dapat menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.
Mempercepat proses ujar Assem pendataan juga digencarkan di 10 distrik dan 41 kelurahan.
Pihaknya juga bekerjasama dengan 20 gereja di Kota Sorong.
Hasil pantauan Disdukcapil, sebagian besar masyarakat Kota Sorong telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kami berharap proses pemutakhiran selesai di tahun ini agar di 2024 masyarakat sudah bisa menggunakan NIK buat menyukseskan pemilu 2024," katanya.
Proses pemutakhiran lanjutnya akan terus digencarkan sampai semua warga dapat dijangkau dan memiliki status kependudukan.(tribunsorong.com/misael membilong)