Antre Sejak Pukul 8 WIT, Warga Kota Sorong Antusias Rekam e-KTP Papua Barat Daya
Satu di antara pegantre, Lince Kemengmabi (50) saat ditemui TribunSorong.com mengatakan jika pengurusannya tidak dipersulit.
Penulis: Misael Membilong | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Menjadi satu di antara Daerah Otonomi Baru (DOB), pemerintah Kota Sorong menggelar pembaruan Kartu Tanda Pengenal (e-KTP) Papua Barat Daya.
Perekaman yang telah dilakukan awal Januari tersebut disambut antusias masyarakat hingga hari ini, Senin (13/3/2023) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Jalan Pramuka, Papua Barat Daya.
Satu di antara pegantre, Lince Kemengmabi (50) saat ditemui TribunSorong.com mengatakan jika pengurusannya tidak dipersulit.
"Kami hanya disuruh bawa KTP lama sama Kartu Keluarga saja, setelah itu diproses," katanya.
Senada, Kasmila Wugaje (61) mengatakan bersyukur proses perekaman hanya dua hari.
Selain mengurus e-KTP, ia menyebut juga meminta surat domisili.
"Saya baru pindah kelurahan jadi sekalian mengurus surat domisili," ujarnya.
Sejak pukul 08.00 WIT terpantau warag sudah tertib mengantre.( tribunsorong.com/misael membilong)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.