Status Penjabat yang pimpin suatu daerah murni berstatus aparatur sipil negara (ASN) sedangakan Lambertus Jitmau sudah pensiun sejak 2012 lalu.
"Saya tidak bodoh, saya ini orang yang tahu aturan. Pj Gubernur dan Bupati itu kan harus ASN murni," ujar pria asal Kabupaten Maybrat itu.
Suami Petronela Kambuaya itu juga memeprtanyakan lokasi kantor dan sosonya.
Sikap oknum yang mengedarkan undangan untuk demonstrasi di istana menurut Jitmau harus dihentikan.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)