TRIBUNSORONG.COM, FEF - Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu menghadiri penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) untuk 334 kabupaten/kota dari 22 provinsi se-Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (14/3/2023) lalu di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.
Acara mengusung tema “UHC sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Masyarakat Indonesia”.
Baca juga: Tambrauw dan Raja Ampat Endemis Tinggi Malaria, Pemprov Papua Barat Daya Bagikan 57 Ribu Kelambu
Penyelenggaraan Program JKN tidak hanya mendukung pencapaian Visi Misi Presiden Tahun 2020-2024 tetapi juga mendukung target RPJMN 2020-2024, yaitu target penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau UHC.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah.
Tujuannya agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan ke program JKN-KIS.
Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
“BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, di manapun peserta itu berada,” ujar Ghufron dikutip dari rilis Humas Pemkab Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (17/3/2023).
Hadir dalam penyerahan penghargaan ini Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PMK RI.
Baca juga: Kampung Matatun Tambrauw Sandang Desa Wisata Indonesia 2023, Dua Destinasi Jadi Andalan
Wapres mengapresiasi komitmen pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Satu dari sejumlah dalam Inpres tersebut yakni, mendorong target RPJMN kepada gubernur dan bupati/wali kota .
Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Hingga 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia. (*)