Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Tetap Sah? Simak 4 Dalinya Berikut
TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini adalah hukum lupa membaca niat puasa Ramadhan dan juga dalil-dalil penjelasannya.
Bulan suci Ramadhan merupakan salah satu bulan yang diwajibkannya umat Muslim berpuasa.
Berpuasa di bulan Ramadhan juga harus diawali dengan niat yang baik untuk menjalankannya.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Lalu bagaimana jika seseorang lupa membaca niat saat puasa Ramadhan?
Apakah puasa yang dikerjakan selama satu hari juga akan sah?
Dikutip TribunPalu.com dari laman Jabar.Tribunnews.com, terdapat 4 dalil yang menjelaskan hukum tidak membaca niat puasa yang termuat dalam artikel milik muslim.or.id.
1. At Tabyiit
Yaitu niat yang dilakukan sebelum subuh.
Jika niat dibaca setelah adzan subuh, maka puasanya terhitung tidak sah.
Sebagaimana hadits dari Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Shubuh, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An Nasai no. 2333, Ibnu Majah no. 1700 dan Abu Daud no. 2454)
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
Namun jika berpuasa sunnah, maka niatnya boleh dibaca saat siang hari, selama matahari belum tergelincir ke barat.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menemuiku lalu ia berkata, “Apakah kalian memiliki makanan?” Jika kami jawab tidak, maka beliau berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (HR. Muslim no. 1154 dan Abu Daud no. 2455).
2. At Ta'yiin
Yaitu menegaskan niat puasa, baik itu puasa wajib ataupun puasa sunnah.
Namun apabila melaksanakan puasa Ramadhan, maka tidak cukup membaca niat puasa mutlak.
Sebagaimana dalil, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى
“Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih)
3. At Tikroor
Yaitu niat yang dibaca berulangkali setiap malam.
Niat ini hendaknya dibaca sebelum subuh atau sata malam hari sebelum sahur.
Bedanya, niat ini dibaca setiap hari selama bulan puasa.
4. Niat dibaca dalam hati
Selain ketiga dalil diatas, anjuran membaca niat puasa Ramadhan juga dilakukan dalam hati saja.
Pengertian niat secara bahasa berarti al-qashd atau keinginan.
Sedangkan menurut istilah, niat merupakan azam atau bertedak, yakni mengerjakan suatu ibadah dengan ikhlas karena Allah.
Niat ini diletakkan dalam hati atau batin manusia.
Dalam artikel milik Tribun Jabar tersebut juga menjelaskan pendapat Ustaz Ammi Nur Baits tentang inti dari niat puasa.
Ia mengatakan jika niat adalah kondisi seseorang sudah memiliki keinginan pasti untuk mengerjakan suatu amalan tertentu.
Bila sebelumnya sudah berkeinginan untuk berpuasa maka sudah dianggap berniat puasa.
Tetapi bila tidak punya keinginan untuk puasa kemudian di pagi hari tidak makan dan tak minum bukan karena puasa, maka belum dinilai sebagai puasa.
Demikian juga apabila tidak membaca niat puasa dalam hati, namun mempunyai keinginan untuk puasa tanpa membaca bacaan niat puasa, maka ia sudah dianggap berniat.
Niat Puasa
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
(TribunPalu.com/Hakim)