Ramadhan 2023

Hukum Berenang di Siang Hari saat Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz

Editor: Rahman Hakim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Berenang: Hukum berenang saat berpuasa Ramadhan di siang hari, apakah membatalkan puasa?

Hukum Berenang di Siang Hari saat Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustaz

TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini merupakan hukum berenang di siang hari saat bulan Ramadhan.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban umat Muslim yang harius dijalankan.

Umat Muslim dilarang untuk makan, minum dan melampiaskan hawa napsu mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun kebugaran tubuh tetap harus dijaga meskipun asupan makanan dan air tidak seperti hari biasanya.

Meski demikian, masih terdapat kebingungan di tengah masyarakat terkait hukum olahraga berenang di siang hari saat Ramadhan.

Untuk mengetahui hukum berenang di siang hari saat Ramadhan, Anda dapat menyimak informasi TribunSorong berikut ini.

Hukum Berenang di Siang Hari saat Bulan Ramadhan

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. Ismail Yahya mengatakan jika orang yang berenang saat bulan ramadhan di siang hari itu boleh.

Namun akan diharamkan ketika memasukkan air saat berenang secara sengaja ke dalam mulut.

"Di antara yang membatalkan puasa tersebut adalah memasukkan suatu benda ke dalam rongga mulut dengan sengaja," ujarnya dalam video YouTube yang diunggah Tribunnews.com.

Puasa seseorang yang berenang di siang hari akan sah jika ia meyakinkan dirinya, bahwa tidak ada air yang masuk ke dalam rongga mulut.

"Kalau masuk, maka puasa batal. Kalau bisa meyakinkan diri tidak menelan air, maka puasa kita sah," sambungnya saat menjelaskan.

Ismail Yahya menegaskan kembali, jika hal itu harus kembali kepada orang yang sedang berenang di siang hari saat bulan puasa.

"Jadi kembali kepada orang yang akan melakukan renang tersebut," jelas Ismail Yahya.

Halaman
12