Miras 171 Liter Disita Polres Sorong Selatan Selama Ramadan

Penulis: Paulus Pulo
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemusnahan miras di Polres Merauke.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Minuman keras (miras) 171 liter berhasil diamankan Polres Sorong Selatan.

Miras berbagai jenis ini disista dari penjual minuman keras dan tempat-tempat hiburan.

Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Kopong kepada TribunSorong.com, Kamis (30/3/2023) mengatakan penjual miras juga sudah ditahan.

"Kami akan terus melakukan penangkapan sampai tuntas agar wilayah ini bersih dari peredaran narkotika dan peredaran minuman keras," katanya.

Gencarnya penangkapann penjual miras ini katanya demi menjaga kondusifitas keamanan pada selama Ramadan hingga Idul Fitri nanti.

Selain miras, Polres Sorong Selatan juga mengamankan ganja seberat 105 gram dari seorang pengedar.

Polres Sorong Selatan katanya telah melakukan gelar perkara dan membuat LP pada 24 Maret 2023 lalu.(TribunSorong.com/Paulus Pulo)