TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Pemkab Sorong mendukung penuh usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Malamoi.
Itu disampaikan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso, Jumat (31/3/2023).
“Itu tentu to, pemerintah punya tanggung jawablah karena itu aspirasi masyarakat jadi pemerintah wajib memfaslitasi,” katanya kepada TribunSorong.com.
Menurut eks Kadis Perijinan Papua Barat itu, DOB hadir demi kesejaterahan masyarakat.
Pentingnya tokoh Moi dan masyarakat bersatu.
Baca juga: Distrik Klasou Jadi Ibu Kota Kabupaten Malamoi
“Kalau memang ada dua kabupaten di tanah Malamoi tambah satu kota kita bisa maju lebih cepat,” ungkapnya.
Moso menegasakan tidak ada niat jahat dari pemerintah dengan menghadirkan DOB.
Baca juga: LMA Malamoi Tuntut Jumlah Kursi MRP Kota dan Kabupaten Sorong Ditambah
Komitemn dan dukungan serta perjuangan bersama untuk menghadirkan DOB.
“Hari ini orang bicara mereka tolak tapi nanti kalau DOB sudah ada semua mau baku rebut,” ujar Moso.
Baca juga: Hadiri Launching TribunSorong.com, Silas Ongge Kalami: Perjuangkan Nilai Malamoi
Sebelumnya, tim pemekaran DOB Kabupaten Malamoi menetapkan Distrik Klasou jadi ibu kota Kabupaten Malamoi.
Kali itu tim melakukan pertemuan bersama di Hotel Luxio, Kilometer 12, kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Festival Malamoi Kota Sorong Digelar September
Pertemuan itu juga dihadiri oleh mantan Bupati Sorong dua periode Stepanus Malak.
Anggota dewan pakar pemekaran Kabupaten Malamoi Zet Kadakolo mengatakan sesuai dokumen, ibu kota Kabupaten Malamoi berada di Distrik Klasou.
Baca juga: Tokoh Malamoi Melkianus Osok Keluhkan Banjir di HUT ke-23 Kota Sorong
Kabupaten Malamoi punya 10 distrik sebagai daerah bawaan dan wilayah itu mulai dari daerah Makbon.
"Ibu kota sesuai dokumen itu di Klasou," ucapnya.
Calon DOB kabupaten Malamoi katanya sudah diusulkan sejak 2009 pada masa kepemimpinan Bupati Stepanus Malak.
"Proses usulan pemekaran kabupaten pada waktu itu ada dua yakni Maybrat Sau dan kabupaten Malamoi," katanya.
Kabupaten Malamoi katanya sudah diusulkan menjadi DOB sejak 14 tahun silam.
Namun adanya peraturan baru pemerintah tentang moratorium evaluasi daerah pemekaran, maka Kabupaten Malamoi tertunda dimekarkan.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Kebakaran Kampung Makassar, Warga Minta Air Bersih ke Gubernur
Zet Kadakolo mengatakan, dengan adanya perubahan undang-undang otonomi khusus (Otsus) membuka peluang bagi Papua untuk mengusulkan daerah pemekaran.
Tim pemekaran ucapnya, bekerja kembali untuk menyampaikan dokumen-dokumen baru dan dokumen revisi.
Baca juga: Turnamen Futsal Terbesar di Kota Sorong, Pesertanya Hampir Seratus
Beberapa dokumen akan diubah karena adanya perubahan dan pemekaran kampung, kelurahan dan juga distrik.
"Ada beberapa dokumen yang kadaluarsa akan kita ubah dan merevisi dokumen lain karena adany perubahan dan pemekraan kampung, distrik dan kelurahan," ujar Zet Kadakolo. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)