TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun masih mencoba mengambil alih Partai Demokrat.
KSP Moeldoko menggunakan cara mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan semua DPD dan DPC partai Demokrat di seluruh Indonesia.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Bagikan Bantuan di Dua Kampung
AHY menginstruksikan agar seluruh DPD dan DPC Demokrat menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Negeri di masing-masing daerah.
Wakil ketua II DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya Abdul Wahab Warwey mengatakan, pihaknya sudah bertemu Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Simatauw.
"Kami dari DPD dan DPC Partai Demokrat Papua Barat Daya telah menyerahkan dokumen perlindungan hukum kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk diteruskan kepada Ketua Mahkamah Agung," ujarnya.
Baca juga: Polisi Data Jumlah Kendaraan Hasil Curanmor yang Libatkan Oknum TNI Sebagai Penadah di Kota Sorong
Dengan tegas Ia menyebutkan KSP Moeldoko dan KLB nya sebagai separatis politik.
KSP Moeldoko dianggap telah mengganggu kedaulatan dan stabilitas kepemimpinan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.
Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan KSP Moeldoko dalam kasus Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu itu.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sorong Selatan, Yance Salambau, dengan tegas mengatakan, kepemimpinan AHY sebagai Ketum Demokrat, sah dan tidak bisa diganggu gugat.
Kata Salambau, upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu Moeldoko, dilihat dari sisi materi, adalah bukti baru.
Baca juga: Bantah Jual Beli Los Pasar Snonbukor, Kadisperindag Raja Ampat Siap Dicopot Jabatan
"Dimana kubu KSP mengklaim bahwa ada bukti baru yang mereka mengklaim sebagai bukti yang diajukan sebagai upaya hukum Peninjauan Kembali," imbuhnya.
Menurut Yance Salambau, PK yang diajukan oleh kubu KSP Moeldoko adalah akal-akalannya, yang ingin mengganggu kestabilan politik di Partai Demokrat.
Yang dilakukan Partai Demokrat di Provinsi Papua Barat Daya adalah untuk menunjukan eksistensi bahwa Demokrat dibawa kepemimpinan AHY adalah Demokrat yang sah dan yang berdiri berkesinambungan sampai di pelosok negeri.(tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)