TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli bersama Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid melakukan sidak harga beras, Senin (3/4/2023).
Samsudin Anggiluli mendatangi Toko Bone di Wernas, kemudian menemukan sejumlah karung beras yang tidak memilik tanggal kedaluarsa.
"Tidak boleh ada yang jual beras kaya begini, harus ada tanggal kadaluarsa. Ini ada unsur kesengajaan," kata Samsudin.
Sementara AKBP Choiruddin Wachid mengatakan beras tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual
"Beras ini tidak boleh dijual, harus ada dokumen lengkap," katanya.
Sebelumnya pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindakop) Sorong Selatan memberikan teguran kepada pihak toko.
Pihak toko diminta untuk membuat pernyataan terkait adanya temuan beras tidak ada tanggal kedaluarsa. (TribunSorong.com/Paulus Pulo)