- Mengelola surat menyurat, proposal, MEMO, KAK dan lain lain;
- Pemutakhiran daftar inventaris peralatan keamanan;
- Mendukung kegiatan operasional pengamanan termasuk membantu pelaksanaan inspeksi di lapangan terkait kelengkapan personel dan performa seluruh BUJP.
Persyaratan:
- Usia maksimal 35 tahun.
- Minimal D3 Sederajat semua Jurusan.
- Minimal 2 tahun di bidang keamanan dan/atau sebagai administrasi keamanan.
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik (Microsoft Office).
- Mengelola administrasi, anggaran, keuangan, proses pengadaan tenaga kerja.
- Memiliki kemampuan dalam bidang teknis operasional pengamanan, keadaan darurat dan keselamatan.
- Menguasai Perpol No. 04 Tahun 2020, tentang Pengamanan Swakarsa berikut perubahannya.
- Memahami Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian - Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 69 tahun 2018.
- Minimum memiliki sertifikat Gada Madya (nilai tambah).
(TribunSorong)