TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Mantan Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Amus Atkana meninggalkan rutinitasnya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah digeluti 16 tahun belakangan.
Pada Pemilu Serentak 2024 ini, Amus memilih menjadi peserta, yakni sebagai bakal calon (balon) anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya.
Baca juga: Ajak Selenggarakan Pemilu Jujur, Bernhard Kutip Ayat Amsal 11:11 Al-Kitab
Berkas pencalonannya pun dinyatakan lolos dengan sejumlah catatan dari KPU Papua Barat Daya.
"Papua Barat Daya adalah provinsi kami, saya anak asli, sehingga lucu kalau provinsi saya diwakili orang lain," ujar Amus Atkana kepada TribunSorong.com di Kampung Jidmauw, Maybrat, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Amus Atkana, DPD adalah non partisan, sehingga tidak berafiliasi dengan partai politik.
Baca juga: Pemilih Laki-laki di Raja Ampat Lebih Banyak, Berikut Hasil Lengkap Pleno DPS Pemilu Serentak 2024
Baginya, spirit membangun bangsa dan negara diawali pola politik santun, politik tidak bisa disandera oleh kepentingan tertentu.
"Marilah menentukan pemimpin secara arif dan bijak, karena ini negeri dan tempat kita," ujarnya.
Baca juga: Yan Piet Moso Siap Wujudkan Pemilu Aman, Tertib dan Damai di Kabupaten Sorong
Mengenai jabatan dirinya di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Papua Barat, ia menyebut sudah mengirim surat pengunduran diri kepada DKPP RI.
Amus Atkana menyebut, tugas DKPP hanya satu tahun, sementara dirinya sudah menjabat dua periode.
“DKPP merupakan perpanjangan tangan dari pusat di daerah dan utusan majelis daerah. Tugasnya mengawasi dan melakukan langkah-langkah etik, apabila penyelenggara pemilu melanggar," kata Amus Atkana.
Ia optimistis bisa ikut kontestasi calon DPD RI 2024 karena sudah menyerahkan dokumen sebanyak 1.300 dukungan ke KPU Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/desianus watho)