Pilkada di NTT

Melki Lakalena-Johni Asadoma Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Eli menjelaskan, bahwa 12 daerah tersebut tidak sedang mengajukan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ISTIMEWA
Pasangan Gubernur dan wakil Gubernur NTT terpilih Melki Lakalena dan Johni Asadoma (kiri). 

TRIBUNSORONG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan pasangan Melki Lakalena-Johni Asadoma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Penetapan tersebut akan berlangsung di Hotel Aston Kupang pada pukul 09.00 WITA.

Baca juga: IKF Gandeng Aliansi Mahasiswa Kirim Rp96,6 Juta, Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Komisioner KPU NTT, Eli Lomi Rihi menyatakan, bahwa selain penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, 12 KPU kabupaten/kota lainnya juga akan melaksanakan agenda yang sama.

Eli menjelaskan, bahwa 12 daerah tersebut tidak sedang mengajukan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Warga NTT dan Polisi di Sorong Selatan Buka Posko Donasi Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

Sementara 10 kabupaten lainnya masih menunggu putusan MK terkait hasil Pilkada.

Pasangan Melki Lakalena dan Johni Asadoma meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 dengan total 1.004.055 suara atau 37,33 persen dari total DPT yang hampir mencapai 5 juta pemilih.

Baca juga: IPPM NTT Kota Sorong Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Gandeng Cipayung-Mahasiswa Galang Dana

Sementara itu, pasangan Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto memperoleh 873.524 suara (32,47 persen), dan pasangan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu memperoleh 812.353 suara (30,20 persen).

Pilkada NTT 2024 dilaksanakan pada 27 November di 9.877 TPS yang tersebar di 3.442 desa/kelurahan, 315 kecamatan, dan 22 kabupaten/kota.

Melki-Johni didukung oleh 11 partai politik, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Perindo, Prima, Gelora, PKN, PPP, dan Garuda.

Rencananya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang baru akan digelar pada bulan Maret 2025. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Hari Ini KPU Tetapkan Melki-Johni Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTTĀ 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved