BPJS Kesehatan Cabang Sorong

Dukung Peningkatan Mutu Layanan Program JKN, George Yarangga Terbitkan Edaran

Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Sorong saat menerima penghargaan UHC dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Hal ini merupakan bentuk afirmasi komitmen pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN-KIS.

"Saya berharap dengan adanya janji layanan ini, seluruh warga kota Sorong dapat merasakan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara tanpa harus khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan. Apalagi Kota Sorong telah mencapai UHC, artinya sudah lebih dari 98 persen masyarakat Kota Sorong menjadi Peserta JKN-KIS, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Peserta JKN-KIS di kota Sorong," kata Pj Walikota Sorong, George Yarangga.

Sementara untuk FKRTL rumah sakit dan klinik utama, janji layanan mencakup penerimaan NIK, KTP, atau KIS digital saat pendaftaran, tanpa meminta fotokopi dokumen, pelayanan tanpa biaya tambahan, tidak ada pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), pemberian obat yang dibutuhkan tanpa membebankan peserta, dan melayani peserta dengan ramah serta tanpa diskriminasi.

Baca juga: RSUD Scholoo Keyen Jadi Tempat Pemeriksaan Kejiwaan Bacaleg Sorong Selatan

Sedangkan untuk FKTP puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek janji layanan meliputi penerimaan NIK, KTP, atau KIS digital saat pendaftaran, tanpa meminta fotokopi dokumen, pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan, pemberian obat yang dibutuhkan tanpa membebankan peserta, pelayanan konsultasi online bagi peserta JKN, serta melayani peserta dengan ramah dan tanpa diskriminasi.(*)