TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polemik keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sorong Selatan berbuntut hingga terjadi aksi demonstrasi.
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli mengatakan sebagai ASN seharusnya tidak melakukan tindakan tersebut.
"THR ini merupakan kebijakan pemerintah. Dan keterlambatan pembayaran itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Sorong Selatan. Namun di sejumlah daerah juga mengalami hal tersebut," katanya kepada TribunSorong.com, Selasa (2/5/2023).
Ia melanjutkan, kabupaten/kota lain yang telah membayarkan THR ke ASN tersebut karena memiliki Silpa tahun sebelumnya.
Sementara Pemkab Sorong Selatan tidak memiliki Silpa.
Baca juga: Batas Libur SMA/SMK Tak Jelas, Orang Tua Ngadu ke Bupati Sorong Selatan: Surati Kepala Sekolah
Ketua DPC PDI Perjuangan ini melanjutkan, keterlambatan pembayaran THR para ASN tidak membuat Pemerintah Daerah (Pemda) tinggal diam. Namun tetap melakukan komunikasi dengan pihak kementerian keuangan guna melakukan pembayaran.
"Kita tetap melakukan koordinasi dengan pihak kementerian sehingga THR para ASN sudah dibayarkan," ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada ASN di Sorong Selatan agar memahami kondisi tersebut. Apalagi para pejabat yang tentu lebih mengetahui mengenai anggaran. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)