Pencalonan DPD RI Papua Barat Daya

Pendeta Mamberob Rumakiek Maju Lagi DPD RI ke-3 Kali, Perjuangkan Papua Barat Daya Berkeadilan

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendeta Mamberob Rumakiek menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Senin (8/5/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pendeta Mamberob Rumakiek mendaftar ke KPU sebagai Balon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Senin (8/5/2023).

Memberob Rumakiek optimistis terpilih lagi menjadi anggota legislator yang ketiga kalinya.

"Saya dua kali terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 nanti dan saya bertarung lagi di 2024 di Dapil Papua Barat Daya setelah sebelumnya Dapil Papua Barat," katanya seusai mendaftar di KPU.

Ia bilang, jika terpilih lagi dirinya akan memperjuangkan pembangunan di Papua Barat Daya yang berkeadilan.

Terbentuknya daerah otonomi baru Papua Barat Daya mempermuda tim kerja dalam berkonsolidasi.

Ruang lingkup pemilih semakin sedikit dan sangat membantu dalam mencari dukungan suara.

"Dahulu maju Dapil Papua Barat cukup luas sekarang sudah ada Papua Barat Daya jadi ruang kerja kami mencari suara semakin terjangkau," katanya.

"Waktu maju dapil Papua Barat saya suara terbanyak dan itu berasal dari daerah Sorong Raya yang kini sudah jadi Provinsi Papua Barat Daya jadi akan lebih mudah bekerja," ujar Pendeta Manberob Rumakiek.

Pendeta Mamberob Rumakiek bersama  pendukung tiba di tempat pengajuan Balon Anggota DPD RI di Hotel Luxio, sekitar pukul 15.20 WIT.

Rombongan kompak mengenakan kaus berwarna putih.

Dalam penyampaian maksud dan tujuan, Pendeta Mamberob Rumakiek menyatakan siap bekerja maksimal untuk Papua Barat Daya.

"Saya dan tim datang ke sini untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya," katanya kepada TribunSorong.com.

Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen yang diserahkan oleh Balon Pendeta Mamberob Rumakiek.

Dokumen selanjutnya diperiksa oleh KPU, baik berkas softcopy maupun berkas yang sudah diunggah di aplikasi Silon.

Fatmawati bilang, Pendeta Mamberob Rumakiek merupakan satu dari sekian Balon yang memenuhi syarat dukungan minimal 1.400.

"Syarat dukungan minimal Balon sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.

Hingga 8 Mei 2023, baru empat Balon DPD RI Dapil Papua Barat Daya mendaftar.

Sementara berdasarkan data ada 12 Balon yang lolos dukungan syarat minimal. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)