TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, George Yarangga menginstruksikan jajarannya agar segera melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Diketahui, tren kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota sejak Januari hingga kini telah tercatat 33 kasus.
Baca juga: Patung Ini Gambarkan Cerita Pedih Perempuan Klabra Sorong yang Rela Meninggal Demi Melahirkan
"Soal kasus itu saya sudah perintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong," ujar Yarangga kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Selasa (9/5/2023).
Nantinya, Plt Sekda Kota Sorong dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan akan melakukan pertemuan perihal kasus kekerasan terhadap perempuan di Sorong.
Baca juga: Sorong Zona Darurat Kekerasan Perempuan, Komnas Desak Pemerintah Kota Bertindak
Yarangga mengaku, sejak mendapatkan informasi terkait tren kekerasan terhadap perempuan yang tinggi, dirinya langsung meminta Sekda dan Dinas terkait.
"Pastinya kami akan mengambil sejumlah langkah agar menyikapi persoalan kekerasan terhadap perempuan," tuturnya.
Pastinya, jika ada kesepakatan dalam rapat nantinya akan dibuat sebuah langkah strategis agar menekankan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah, jika ke depan terjadi kekerasan maka tidak bisa langsung di polisi.
Harusnya, kasus kekerasan bisa dibawa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong.
"Kalau di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Papua Barat Daya, otomatis akan dibuat pembinaan serta edukasi," jelas Yarangga.(tribunsorong.com/safwan)