Pemilu 2024

Hari ke-11 Pendaftaran, Tersisa Tiga Balon DPD Belum Serahkan Berkas, Bacaleg DPRD Provinsi Nihil

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU Papua Barat Daya telah menerima sembilan berkas bakal calon (Balon) anggota DPD RI pada hari ke-11 masa pendaftaran.

Adapun balon anggota DPRD provinsi, belum ada satu partai politik pun yang menyerahkan berkas.

Baca juga: "Songkok Miring" Optimistis Rebut Kursi DPD RI Berbekal 1.062 Dukungan

Plt Ketua KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, untuk DPD RI masih tersisa tiga orang belum mendaftar.

"Seluruh berkas dan dokumen dari sembilan balon DPD RI Dapil Papua Barat Daya dinyatakan lengkap," katanya TribunSorong.com, Kamis (5/11/2023).

Baca juga: Partai NasDem Papua Barat Daya Target Usung Kader Jadi Kepala Daerah, Ini Upaya yang Ditempuh

Fatmawati menambahkan, kendala Parpol yang belum mendaftar caleg karena tidak sinkronnya Sipol dan Silon sehingga sulit membuka akses.

"Memang ada beberapa parpol yang berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi," ujarnya.

Baca juga: Kepala Suku Imekko dan Wamena Kunjungi BPVP Sorong Minta Pelatihan Tingkatkan SDM OAP

Dijelaskan, KPU Papua Barat Daya sudah berkomunikasi ke KPU pusat terkait kendala yang dihadapi Parpol peserta Pemilu di DOB Papua Barat Daya.

Tersisa empat hari, ucapnya, KPU akan berupaya secara efektif agar kendala yang dihadapi bisa terselesaikan.

"Kami KPU terus berupaya dan dipastikan bahwa kendala yang dihadapi parpol segera terselesaikan supaya parpol segera daftarkan bacalegnya," kata Fatmawati. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)