Satnarkoba Sorong Selatan Serahkan Berkas  Tahap 2 Kasus Ganja ke Kejari Sorong

Penulis: Paulus Pulo
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan berkas tahap dua kasus narkoba jenis ganja ke Kejari Sorong.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba menyerahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. 

Penyerahan berkas tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Ipda Thomas Sabon, pada Kamis (11/5/2023). 

Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSorong.com, menyebutkan, pelaku berinisial EMB, dibekuk polisi karena membawa narkoba jenis ganja. 

"Terduga pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti narkoba jenis ganja. Saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, " kata calon magister hukum, Jumat (12/5/2023). 

Putra Nusa Tenggara Timur ( NTT) ini melanjutkan, terduga pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undangan Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (TribunSorong.com/Paulus Pulo)