TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kabupaten Sorong kembali mengalami peningkatan meraih nilai 80 dalam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya, namun masih terdapat beberapa catatan yang harus dibenahi Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (28/5/2023).
Dalam Rapat Paripurna I yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sorong, pada Sabtu (25/5/2023) kemarin.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengungkapkan hasil penilaian BPK-RI perwakilan Papua Barat, Kabupaten Sorong mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, namun masih terdapat catatan-catatan yang harus dibenahi Pemkab Sorong.
Baca juga: Yan Piet Mosso: Pemkab Sorong Masih Kurang di Masyarakat
"Hasil pemeriksaan BPK 2022 yang baru saja kami terima, Kabupaten Sorong termasuk bagus namun ada juga beberapa catatan yang harus dibenahi," ujarnya.
Lanjutnya, hasil penilaian tahun ini Kabupaten Sorong mendapat nilai 80, tahun ini mengalami peningkatan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan menjadi suatu kebanggaan untuk Kabupaten Sorong.
Mendapat nilai 80, meninggalkan beberapa catatan harus dibenahi Pemerintah Kabupaten Sorong, dari Pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan, stunting hingga Meningkatkan Pendidikan.
Baca juga: Antisipasi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sorong Fokus Temuan dan Laporan
"Memang kita memperoleh nilai yang bagus, namun kita masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai dari menurunkan kemiskinan, angka stunting, serta meningkatkan pendidikan," tuturnya.
Mosso juga menegaskan, akan terus berupaya bekerja untuk mencapai pada cita-cita luhur, cita-cita besar pemerintah dan negara untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk masyarakat Kabupaten Sorong.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)