TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sekertaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff A Japsenang mengatakan penerapan SAIK (Sistem Administrasi Informasi Kampung) di Kabupaten Sorong masih mengalami beberapa kendala seperti kendala jaringan internet di kampung-kampung dan sumber daya manusia.
"Memang saat ini SAIK di Kabupaten Sorong sudah 72 persen namun kita masih terhambat oleh beberapa kendala seperti kendala jaringan internet dan kualitas sumber daya manusia yang juga menjadi kendala di kampung-kampung," ujarnya kepada awak media, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sorong Fokuskan APBD Dua Tahun Berikutnya Untuk Pembangunan Pasar Mariat
Sambungnya, SAIK ini dapat membantu pemanfaatan dana otonomi khusus karena dapat memetakan mana Orang Asli Papua (OAP) dan Orang Non Asli Papua.
Perkembangan penerapan SAIK di Kabupaten Sorong saat ini sudah 72 persen tersisa 28 persen lagi untuk memenuhi penggunaan SIAK di Kabupaten Sorong, namun hingga kini masih terdapat beberapa kendala yang menghambat.
Cliff juga menambahkan bahwa melalui SAIK harus dapat memetakan mana data Orang Asli Papua Suku Moi dan Orang Papua Non Suku Moi.
"Saya ingin lihat mana data Orang Asli Papua Suku Moi dan Orang Asli Papua yang bukan Suku moi harus datanya ada biar jelas, supaya apa proses pemanfaatan dana otsus nanti kita sudah punya data-data Orang Asli Papua Suku Moi dan yang bukan," tuturnya.
Sejauh ini belum ada pemetaan data Orang Asli Papua dari suku Moi maupun yang bukan, sehingga melalui SAIK dapat menjadi alternatif pemetaan data-data baik Orang Asli Papua Suku Moi maupun yang bukan, serta OAP dan Non OAP yang berada di wilayah Kabupaten Sorong.
"Melalui penguatan SIAK ini para admin Distrik dapat membantu Pemerintah dalam mendata setiap penduduk maupun informasi yang ada di kampung-kampung, agar nantinya melalui SIAK ini dapat membantu mempermudah Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan yang lainnya dalam mengakses data-data penduduk disetiap kampung," tukasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)