Demo di Kota Sorong

Pj Sekda Janji Kebijakan Pemprov Papua Barat Daya Berpihak Masyarakat Adat

Penulis: Ilma De Sabrini
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua menggelar aksi damai di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (9/8/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bertepatan dengan Hari Masyarakat Adat Internasional, Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian menegaskan bahwa pihaknya selalu memprioritaskan masyarakat adat dalam pengambilan kebijakan.

Hal itu menjawab tuntutan dari Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua yang menggelar aksi damai, Rabu (9/8/2023).

“Kepentingan masyarakat adat menjadi prioritas dan itu sudah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang ada, termasuk di perundangan nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukan Pemprov (Papua Barat Daya) untuk terus memprioritaskan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang di keluarkan,” kata Edison Siagian di kantor Pemprov Papua Barat Daya, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Aliansi Sebut Banyak Orang Papua Kehilangan Hak Tanah Adat

Terkait dengan perizinan lahan-lahan adat, Edison mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu peralihan aset dari Papua Barat ke Papua Barat Daya. 

“Hal-hal terkait perizinan ini masih menunggu peralihan aset, terkait kehutanan termasuk juga lahan adat kita masih menunggu peralihan ke Papua Barat Daya,” imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua Tuntut Pemerintah Lindungi Hutan Adat

Untuk diketahui, Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua menyampaikan aspirasinya terkait dengan pemanfaatan lahan adat di Papua Barat Daya.

Mereka mendesak pemprov Papua Barat Daya untuk menelusuri penggunaan lahan adat yang melanggar hak-hak masyarakat adat.

Baca juga: Redam Tensi Politik Pemilu 2024, Aliansi Pemuda Peduli Keamanan Kota Sorong Sampaikan Seruan

Dalam aksi damainya, mereka menduga ada ketidakadilan dalan penggunaan lahan adat.

Mereka menduga ada sejumlah lahan adat yang dikuasai oleh pihak swasta dan mengesampingkan hak-hak masyarakat adat. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)