Berita Raja Ampat

Pemda Raja Ampat Berikan Jawaban atas Pertanyaan DPRK terkait Raperda LKPD 2022

Penulis: Willem Oscar Makatita
Editor: Rahman Hakim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRK Raja Ampat melakukan Sidang Pleno IV dengan agenda mendengar jawaban eksekutif atas pertanyaan Badan Anggaran DPRK Raja Ampat terhadap LKPD tahun anggaran 2022.

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI -  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat melakukan Sidang Pleno IV dengan agenda mendengar jawaban eksekutif atas pertanyaan Badan Anggaran DPRK Raja Ampat terhadap LKPD tahun anggaran 2022. 

Sidang tersebut dilakukan guna membahas Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022.

Demikian dikatakan Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Charles Imbir, usai memimpin rapat dengan agenda mendengar jawaban eksekutif yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Raja Ampat, Rabu malam (9/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Dr Yusuf Salim yang membacakan jawaban eksekutif meyampaikan LKPD yang menjadi amanat konstitusi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 dan Permedagri Nomor 77 tahun 2022.

Baca juga: Kabupaten Raja Ampat Peringkat 5 Penanganan Stunting di Papua Barat Daya

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Hibahkan Rp1 Miliar Bangun Kantor Sinode GKI di Tanah Papua di Jayapura

“LKPD ini adalah perwujudan pertanggungjawaban Bupati Raja Ampat sekaligus sebagai sarana mengevaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Raja Ampat sepanjang tahun anggaran 2022,” ujar Yusuf Salim, mewakili Bupati Raja Ampat.

Setelah mengkaji rekomendasi Badan Anggaran DPRK Raja Ampat terhadap LKPD Raja Ampat Tahun Anggaran 2022, dirinya menjelaskan sejumlah poin dihadapan pimpinan dan anggota dewan.

Poin-poin itu adalah pertama, untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan telah dianggarkan dalam DIPA Dinas Kesehatan Tahun 2023. 

Kedua, keterlambatan penyerapan anggaran pada OPD tertentu karena terjadi gagal tender pada OPD tertentu.

Ketiga, terkait laporan yang tidak ada kesesuaian  akan menjadi perhatian dan perbaikan Pemda Raja Ampat.

Yusuf Salim mengatakan, pekerjaan multi year baik pada Dishub dan Dinas Perumahan akan tetap menjadi prioritas dan rampung sesuai target waktu yang ditetap melalui APBD dan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Pemda Raja Ampat juga akan melakukan peningkatan SDM Papua melalui Dinas Kesehatan dan Pendidikan untuk melakukan penjajakan dengan Kedokteran UNIPA Manokwari untuk studi lanjutan  serta mengalokasi dana Otsus untuk pemberdayaan orang asli Papua.
 

(Tribun Sorong.com/Willem Oscar Makatita)