TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Satlantas Polres Sorong menerapkan pola baru dalam uji praktek pembuatan SIM C bagi para pengendara.
Kasatlantas Polres Sorong IPTU Jopi Kewilaa menjelaskan sebelumnya lintasan uji praktek pembuatan SIM berbentuk zigzag dan angka 8 kini diubah mengikuti aturan baru dari korlantas Polri dengan 1 lintasan yang membentuk huruf S.
"Ini merupakan satu metode baru yang menggunakan lintasan berbentuk huruf S dengan tujuan dapat mempermudah para pemohon dalam mendapatkan SIM C," ujarnya kepada TribunSorong.com di Kabupaten Sorong, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Tetapkan Kampung Monmok Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Lanjutnya, sudah ada sejumlah para pemohon yang mengikuti dan telah berhasil melewati rintangan-rintangan dalam lintasan sehingga berhasil memperoleh SIM C.
Lintasan uji praktek pembuatan SIM C berbentuk huruf S ini sendiri merupakan aturan baru yang diterapkan oleh Satlantas Polres Sorong, dalam menguji para pemohon untuk mendapatkan SIM C.
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Sat Intelkam Polres Sorong Selatan Selenggarakan Bimtek Penggalangan
Dia juga menegaskan hal ini merupakan aturan baru sesuai perintah Kapolri bagi calon pengendara sepeda motor yang ingin memperoleh SIM C.
"Kita semua menginginkan kemudahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan adanya lintasan baru uji praktek pembuatan SIM C ini dapat mempermudah para pemohon untuk mendapatkan SIM C," jelasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)