Kisah Prayitno, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1 M, Tak Terima 3 Hari Tak Dapat Makanan saat Haji 2023

Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah Prayitno, jemaah haji gugat Kemenag Rp 1 miliar lantaran tak diberi makan selama 3 hari.

TRIBUNSORONG.COM - Kisah kurang mengenakkan dialami oleh Prayitno Slamet Haryono, jemaah haji Indonesia 2023.

Ia menceritakan betapa buruk pengalamannya saat menjalankan ibadah di tanah suci.

Ia nelangsa tak medapat makan selama tiga hari saat menunaikan ibadah haji.

Lantaran kekecewaannya ini, Prayitno menggutat Kementerian Agama dengan ganti rugi Rp 1,1 miliar.

Diketahui gugatan perdata Rp 1,1 miliar terhadap itu sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Baca juga: Terima Kedatangan Jemaah Haji di Debarkasi Makassar, Begini Pesan Pj Gubernur Muhammad Musaad

Ilustrasi jamaah melakukan ibadah haji di tanah suci.

Lalu, seperti apa sosok Prayitno Slamet Haryono tersebut?

Prayitno merupakan jemaah haji asal Sidoarjo.

Ia menjadi jemaah haji embarkasi Surabaya kloter 17.

Dia menjalani ibadah haji pada periode 30 Mei 2023 sampai 11 Juli 2023.

Selama menjalani ibadah haji, Prayitno kecewa atas pelayanan haji dari Kementerian Agama.

Hal itu lantaran ia mengaku tiga hari sempat tidak mendapat jatah makanan selama di Makkah.

Padahal menurutnya Kemenag bertanggung jawab memberikan fasilitas kepada setiap jemaah haji ketika berada di Arab Saudi.

Seperti penginapan, makanan hingga transportasi.

Namun, ia mengaku jemaah haji kloter 16 dan 17 tidak mendapatkan cukup makanan saat di Makkah.

Baca juga: Ganjar Pranowo Bertemu dengan Anies Baswedan saat Ibadah Haji, Anies: Kita Sama-sama Ibadah di Sana

Ia mengaku tidak mendapat makanan pada 26 Juni 2023, 2 Juli dan 4 Juli 2023.

Dari yang seharusnya mendapatkan tiga kali jatah makanan, Prayitno mengaku dirinya menerima makanan pada malam hari.

Sosok Prayitno, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1 Miliar

Kronologi Kejadian

Dikutip dari tvOneNews, Prayitno Slamet Haryono membeberkan kronologi kejadian dirinya tak mendapat jatah makanan selama tiga hari tersebut.

Awalnya Prayitno menceritakan soal makanan sederhana yang didapatnya selama ibadah haji.

Ia mengaku mendapatkan makanan berisi oreg tempe, tahu dan oreg telur dan terkadang nasi kuning.

Namun, ia mengaku saat itu ia menganggapnya sebagai ujian dan dirinya bersabar.

“Jadi di sana kita ketawa-ketawa aja, kita anggap cobaan hidup,” ujarnya, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Senin (21/8/2023).

Lalu, ketika di Makkah dirinya mendapat pengumuman dari petugas kloter.

Petugas mewanti-wanti kloternya tidak mendapatkan jatah makanan tiga hari.

Saat itu, pihaknya hanya mendapat penjelasan tidak mendapatkan jatah makanan dengan alasan katering sedang fokus untuk Arafah dan Mina.

Ia mendapat informasi tersebut seminggu sebelum tidak mendapatkan jatah makanan tersebut.

“Jadi cuma itu aja, gak ada penjelasan nanti kita diganti oleh katering lain atau menu roti atau menu lain,”

“Jadi gak dapat jatah makan, titik, ternyata gak ada gantinya,” ujarnya.

Saat di Mudzalifah rencananya mereka akan dijemput oleh panitia menuju Mina setelah salat subuh.

Namun kenyataannya setelah pagi hingga siang mereka belum kunjung dijemput.

Bahkan dirinya dan jemaah haji lainnya menunggu dan tidak mendapatkan jatah makan sarapan bahkan makan siang.

Mereka akhirnya baru dijemput pada pukul 11 siang yang kala itu matahari terik menyengat.

Ia menceritakan ada banyak jemaah haji lansia terutama pingsan, bahkan dirinya pun dehidrasi.

“Itu sampai pukul setengah 2 baru beres penjemputan ke Mina, saya sendiri mengalami dehidrasi,”

“Karena pagi tidak dapat sarapan, terus sampai diangkut pukul 11 itu belum dapat jatah makan siang, sampai di Mina itu pun tidak dapat makan siang,” paparnya.

Ia baru mendapatnya makannya itupada pukul 5 sore, yang merupakan jatah makan malam.

“Jadi selama pagi sampai siang kita gak dapat jatah makanan,”

“Akhirnya banyak yang masuk angin,” ungkapnya.

Prayitno juga mengaku dirinya sempat mengalami gangguan kesehatan saat diangkut bis.

Ia mengaku bahkan dirinya hanya bisa tidur sambil berdiri di dalam bis.

Dengan alasan itulah ia menggugat Kemenag minta kerugian Rp 150 juta kerugian materil dan Rp 1 miliar kerugia imateril.

Simak video selengkapnya