TRIBUNSORONG.COM, FEF - Pertemuan antara pimpinan DPRD Tambrauw, Bersama Deputi SDM Kemenpan RB di Jakarta 10 agustus lalu menghasilkan daftar formasi CPPPK 2023 Kabupaten Tambrauw.
Hal itu tertuang dalam lampiran CDLXXIII keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Jartingan Internet Kebar Memburuk, Kepala Distrik: Lapor ke Diskominfo Tambrauw Direspon Lambat
Sebanyak 211 tenaga guru dari 22 mata Pelajaran yang dibutuhkan di Tambrauw dengan unit penempatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Berikut formasi PPPK guru dan jumlah kebutuhan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2023.
1. Guru Agama Islam 16
2. Guru Agama Katolik 20
3. Guru Agama Kristen 27
4. Guru Antropologi 1
5. Guru Bimbingan Konseling 12
6. Guru Biologi 3
7. Guru Ekonomi 1
8. Guru Fisika 5
9. Guru Geografi 1
11. Guru Kelas 41
12. Guru Kimia 6
13. Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 5
14. Guru Penjasorkes 30
15. Guru PPKN 10
16. Guru Prakarya dan Kewirausahaan 1
17. Guru Sejarah 3
18. Guru Seni Budaya 11
19. Guru Sosiologi 2
20. Guru TKJ dan Telekomunikasi 1
21. Guru Teknik Otomotif 1
22. Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi 1
23. Guru TIK 13
(tribunsorong.com/Theresia m esyah)