TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Satnarkoba Polres Sorong Selatan menoreh sejarah baru saat unit Satnarkoba dibentuk pada beberapa tahun silam di Polres Sorong Selatan.
Sepanjang sejarah, baru kali ini penangkapan narkoba jenis ganja dengan berat 1 kilogram hingga 1,3 kilo gram.
Mujurnya penangkapan itu dilakukan berturut - turut selama dijabat Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Tanam 1001 Pohon di Kampung Bumi Ajo Distrik Moswaren
Dalam penangkapan tersebut, para pengedar atau kurir berafiliasi dengan bandar besar jaringan Internasional baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
"Total jumlah barang bukti ganja yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023 sebarat 3 kilo gram lebih," katanya.
Putra Nusa Tenggara Timur ini mengatakan, penangkapan 3 kilo gram lebih ganja itu di luar dari narkoba jenis ganja.
"Hingga kini Satnarkoba Sorong Selatan sudah menangkap 8 orang terkait peredaran barang haram tersebut," katanya.
Calon magister hukum ini juga melanjutkan, dari hasil penangkapan tersebut, tiga tersangka dibekuk dengan mengantongi barang bukti total keseluruhan 3 kilo gram.
Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk, lanjutnya, masing-masing berinisial AS dengan barng bukti 1 kilogram ganja, dan dua tersangka lainnya JB dan DR dengan barang bukti seberat 1,3 kilogram.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Glenn Rooi Molle menegakan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku baik itu pengedar maupun bandara untuk melancarkan aksinya di Sorong Selatan.
"Target para kurir dan bandara adalah anak -anak muda. Maka langkah yang harus dilakukan antara lain memberantasnya," tutupnya.
(tribunsorong.com/Paulus Pulo)