Meski telah terjadi, Sirajudin berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kemenag Sorong dan pihak Yayasan Ponpes.
"Dengan adanya koordinasi bersama kedua pihak inilah, nantinya akan ditentukan nasib dan langkah Ponpes tersebut," jelas pria asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat itu.
Ia berjanji, segala tahapan yang dilakukan oleh kepolisian, sebagai warga negara pihaknya tetap menghormati hukum.
"Jika mau diusut hingga korban pencabulan dan persetubuhan bertambah, kita tetap membuka ruang ke polisi," tegas Sirajudin.
Melalui momentum tersebut, pihaknya meminta agar semua pihak harus bersabar dan menunggu hasil dari proses hukum.
"Saya minta tidak boleh ada gerakan lain dari pihak luar, ayo mari kita tunggu hasil pengungkapan di Polres Sorong," pungkasnya.(tribunsorong.com/safwan)