TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Papua Barat Daya Naomi Netty Homay mengatakan, ada tenaga kesehatan (nakes) asing yang bekerja.
“Ada beberapa dokter dari Malaysia yang sudah ada di sini (Papua Barat Daya, red),” katanya ditemui di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Bupati Raja Ampat Lantik 497 Guru dan Nakes PPPK
Mereka, lanjutnya, ada di Kabupaten Raja Ampat namun dia tidak menyebutkan lokasi bekerja secara detail.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Siapkan 10 Beasiswa Bagi Nakes
Menurut Naomi Netty Howay, pihaknya tidak dapat melarang nakes asing masuk ke Papua Barat Daya, karena sudah ada regulasi baru terkait Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing (TKWNA).
“Mereka berada di Kepulauan Raja Ampat dan tengah menyosialisasikan diri mereka. Kami tidak bisa tahan mereka, regulasi sudah keluar,” ucapnya.
Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang Kesehatan yang baru.
Mengenai hal itu, menurutnya nakes dalam negeri khususnya Papua Barat Daya harus mengaktualisasi ilmu agar tidak kalah saing dengan nakes asing.
Baca juga: Gencarkan Hidup Sehat, Pj Sekda Papua Barat Daya Dorong Dinkes Tambah Fasilitas Olahraga
Naomi Netty Homay juga mengimbau nakes membaca Undang-Undang Kesehatan terbaru agar bisa meningkatkan potensi diri serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Agar bisa bertahan, harus mengikuti aturan main yang ada di profesi tenaga kesehatan, lalu meningkatkan pengetahuan keilmuan,” ujarnya.
Baca juga: Keroyok Penurunan Stunting, Dinkes Papua Barat Daya Fokuskan Kota Sorong
Sebagai informasi, RUU Kesehatan saat ini sudah sah menjadi Undang-Undang Kesehatan oleh DPR RI pada rapat paripurna, Selasa (11/7/2023) lalu.
Dalam UU tersebut mengatur beberapa aspek, di antaranya menginzinkan tenaga medis dan kesehatan warga negara asing praktik di Indonesia. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)