Berita Raja Ampat
Bupati Raja Ampat Lantik 497 Guru dan Nakes PPPK
Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja dilakukan secara simbolis oleh Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - 497 tenaga Kesehatan dan Pendidik menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja dilakukan secara simbolis oleh Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati.
Kegiatan digelar di gedung Pari Convention Center, Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (23/7/2023).

Dari 497 PPPK formasi tahun 2023 untuk tenaga Kesehatan sebanyak dan Pendidik masing-masing untuk tenaga Pendidik (guru) berjumlah 297 dan tenaga Kesehatan (nakes) 200 orang.
Baca juga: BBKSDA Papua Barat Bangun Kerjasama Pemda Raja Ampat Menjaga Hutan Lestari
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam sambutannya menyatakan amanah yang telah diberikan kepada PPPK adalah bentuk pengabdian profesi serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dikatakannya, PPPK harus komitmen dan siap mengabdikan dirinya kepada masyarakat, juga memiliki sikap dan perilaku mendahulukan kepentingan umum serta harus menjaga integritas," ujar Abdul Faris Umlati.
Baca juga: Faujia Helga Tampubolon Umlati Sebut Aplikasi Smart PKK Raja Ampat Permudah Pelaporan dan Informasi
Ia pun mengingatkan seluruh PPPK khusus tenaga Kesehatan dan Guru, bahwa masih banyak masalah yang harus diselesaikan di sektor kesehatan di wilayah Raja Ampat.
"Kami tentunya berharap tenaga kesehatan memiliki motivasi kerja untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," terangnya.(Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.