Operasi Zebra Mansinam PBD

Satlantas Polresta Sorong Kota Tilang Puluhan Kendaraan, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Penulis: Safwan
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polresta Sorong Kota menggelar Operasi Zebra Mansinam 2023 di Jalan Ahmad Yani, Simpang Tiga Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Senin (4/9/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satlantas Polresta Sorong Kota melakukan tindakan berupa tilang di tempat kepada sedikitnya 69 pengendara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (11/9/2023).

Kasat Lantas Polresta Sorong Kota Iptu Priskila Sangkek mengatakan, tindakan tilang tersebut berkaitan dengan Operasi Zebra Mansinam 2023 di Sorong.

"Kami lakukan teguran sejak awal operasi zebra sekira 157 kali di wilayah hukum Polresta Sorong Kota," ujar Priskila kepada TribunSorong.com di Kota Sorong.

Kendaraan yang ditegur di lapangan saat razia oleh petugas sebanyak 88 unit dan sebanyak 69 yang ditindak di tempat.

Ia menjelaskan, sasaran dari razia ini termasuk kendaraan roda dua dan empat yang tidak melengkapi berkas serta syarat.

Baca juga: Aparat Polresta Sorong Kota Masih Negosiasi dengan Warga untuk Buka Akses Jalan di Sorpus

"Dari 69 kendaraan yang ditindak oleh petugas di lapangan, paling banyak adalah pengendara roda dua," katanya.

Pengendara roda dua yang ditindak oleh petugas Satlantas Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, sebanyak 63 unit.

Lebih banyak kendaraan roda dua ditilang lantaran tidak menggunakan helm saat berada di jalan raya Kota Sorong.

"Pengendara yang tidak menggunakan helm dan kami tilang di tempat sebanyak 48 unit," ucap ibu dua anak itu.

"Masih ada sekitar 11 anak di bawah umur yang ditindak petugas saat razia."

Priskila berharap, dengan adanya kegiatan Operasi Zebra Mansinam 2023 pengendara di Kota Sorong, bisa lebih patuh dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.(tribunsorong.com/safwan)