Sekolah Dipalang Warga

Wakil Bupati Sorong Selatan Nego Marga Konjol Agar Palang SMP Negeri 1 dan 3 Teminabuan Dibuka

Penulis: Paulus Pulo
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMP Negeri Teminabuan dipalang marga Konjol.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle, menemui pemilik hak Ulayat marga Konjol saat melakukan pemalangan SMP Negeri 1 dan 2 Teminabuan, yang berlokasi di Jalan Teminabuan -Ayamaru Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Kapolres mengatakan, Polsek sudah melakukan komunikasi dengan wakil bupati bahwa biarkan anak-anak sekolah ini masuk untuk melakukan proses belajar mengajar dulu sampai dengan wakil bupati hadir di tempat ini. 

Baca juga: Kapolres Sorong Selatan Dukung Pengembangan Kasus Ganja 1,3 Kilogram

Suasana pemalangan SMPN Teminabuan. (ISTIMEWA)

Ia mengatakan, imbas dari pemalangan itu sekitar 700 siswa tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Wakil bupati akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga nantinya. Disini ada sekitar 700 anak yang tidak dapat belajar. Saya berharap agar kita memberikan kesempatan kepada anak-anak sekolah untuk melakukan simulasi ANBK terlebih dahulu," katanya Senin (11/9/2023).

Baca juga: Perbaikan Jalan Klamit-Teminabuan Sorong Selatan Mulai Dikerjakan, Jawab Desakan Masyarakat 

Sementara Wakil Bupati Sorong Selatan, Alfons Sesa meminta pihak keluarga untuk segera membuka palang demi aktivitas belajar mengajar.

Pantauan Tribun Sorong.com, setelah dilakukan mediasi antara Wakil Bupati dengan pihak keluarga Konjol, selanjutnya palang dibuka oleh keluarga Konjol.

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan dan Pimpinan PT Pasela Jaya Temui Warga Sawiat

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sorong Selatan, Hengki Gogoba menemui warga Konjol yang memalang SMP Negeri 1 dan 2 yang beralamat di Jalan Utama Teminabuan - Ayamaru, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Pemalangan ini buntut dari belum adanya pembayaran hak Ulayat dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Baca juga: Tahun Ini PUPR Sorong Selatan Akan Pasang Lampu Jalan dan Tingkatkan Infrastruktur

Pantauan TribunSorong.com, pemalangan dilakukan sejak pukul 06.00 WIT. Kedua sekolah yang dipalang itu berlokasi di Jalan Teminabuan - Ayamaru sejak pukul 06.00 WIT, Senin (11/9/2023).

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan memiliki regulasi untuk melakukan pembayaran terkait permasalahan seperti pemalangan.

 Katanya lagi, terkait persoalan pemalangan dan ganti rugi masih belum dapat dilakukan, bisa dilakukan pembayaran jika tahun depan. (tribunsorong.com/ Paulus Pulo)