Pencurian Mesin Tempel Kapal

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pencurian Mesin Tempel Kapal di Sorong Masuk DPO

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Empat dari enam tersangka pencurian mesin tempel kapal masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan data empat tersangka itu sudah dikantongi polisi.

"Kita sudah kantongi identitas empat tersangka itu, tinggal mematangkan posisi mereka dan melakukan penangkapan," kata Happy Perdana Yudianto kepada wartawan di Mapolsek Sorong Barat Selasa (12/9/2023) malam.

Barang bukti mesin tempel kapal yang diamankan Polsek Sorong Barat. (Tribunsorong.com / Petrus Bolly Lamak)

Sementara baru dua tersangka yang diamankan berinisial IS (20) dan ID (17) yang merupakan kaka beradik.

Hasil pemeriksaan, salah seorang tersangka berinisial IS adalah oknum anggota Polri berdinas di Polres Sorong pangkatnya Bripda.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Oknum Polisi Sorong Ditangkap Lantaran Terlibat Pencurian Mesin Tempel Kapal

"Dua tersangka sudah kita amankan salah satunya oknum anggota Polri. Mereka diamankan di rumahnya di BTN Kota Sorong," ucapnya.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto sedang melihat barang bukti berupa mesin tempel kapal di Mapolsek Sorong Barat Selasa (12/9/2023) malam. (Tribunsorong.com / Petrus Bolly Lamak)

Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat sejak 8 September 2023 sekira pukul 13.00 WIT.

"Saat tim ke TKP benar adanya terjadi pencurian mesin tempel kapal. Setelah olah TKP dan bukti CCTV tim langsung mencari tersangka," katanya.

Kapolresta menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa delapan mesin tempel kapal dan sejumlah komputer.

Baca juga: Identitas Oknum Polisi Curi Mesin Tempel Kapal Bertugas di Polres Sorong, Berpangkat Bripda

Satu unit mesin tempel kapal harganya mencapai puluhan juta rupiah.

"Ada 13 mesin tempel yang dicuri delapan diantaranya sudah diamankan di Mapolsek sementara lima masih pencarian," katanya. (Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)