Kriminalitas Sorong

Bekuk Residivis, Polsek Beraur Amankan 8 Unit Motor Curian

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

8 Unit Motor Curian diamankan Polsek Beraur di Makopolsek Beraur.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS  - Polsek Beraur berhasil mengamankan barang bukti 8 buah Motor curian di wilayah hukum Polsek Beraur, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (23/9/2023).

Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan kronologi pengungkapan dimana kejadian awal pada hari sabtu tanggal 16/9/2023 sekitar pukul 03.15 Wit terjadi pencurian di rumah korban barak G.6 kamar no 2 PT HIP kelapa sawit Klamono.

Baca juga: Warga Kampung Sayosa Minta Polsek Beraur Patroli Tiap Minggu, Ada Apa

Dijelaskan Kapolsek Beraur, pelaku berinisial YM masuk kedalam rumah melalui jendela bagian depan dengan mengambil 2 handphone dan uang tunai 2 juta rupiah serta cincin emas dan giwang emas.

"Dalam melakukan aksi pencurian itu YM setelah mencuri dan hendak keluar ditangkap dan diamankan oleh pihak keamanan (satpam) saat pelaku hendak keluar melewati pos satpam PT. HIP Klamono yang kemudian dilaporkan dan pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Kampung Klauren Sorong Keluhkan Kantor Polisi Jauh, Ini Upaya Kapolsek Beraur

Lanjutnya, dari kejadian pencurian tersebut pihak korban menginginkan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ia juga mengungkapkan, melalui kanit reskrim yang kemudian diambil keterangan untuk  pengembangan sehingga mendapatkan pengakuan pelaku bahwa informasi pelaku tersebut ternyata Residivis.

Baca juga: Peran TNI/Polri dalam Pelaksanaan Upacara 17 Agustus di 16 Distrik di Polsek Beraur Kabupaten Sorong

"Pelaku mengaku juga telah melakukan tindakan kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor dan menjual sepeda motor hasil kejahatannya kepada karyawan PT.HIP Kelapa Sawit," ujarnya.

Dalam peristiwa itu, anggota polsek berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang berada di Barak Batu PT HIP Klamono kab.sorong yang selanjutnya anggota mengamankan kendaraan tersebut ke Makopolsek Beraur. 

Setelah dicek data fisik kendaraan berupa nomor rangka dan nomor mesin alamat berada di kota sorong yang kemudian polsek Beraur berkoordinasi dengan kanit Resmob Sat Reskrim polres Sorong dan kanit Resmob Sat Reskrim Polresta Sorong kota terkait kepemilikan sepeda motor mendapatkan 3 laporan polisi yang berkaitan tentang pencurian motor tersebut ada di Polresta Sorong kota. 

"Untuk BB motor 6 unit diamankan di polsek Beraur untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dan akan dipublikasikan di medsos dengan tujuan bilamana ada yg merasa kehilangan motor yang sama bisa membawa surat kendaraan untuk di cek nomor rangka dan mesin untuk kemudian apabila sesuai maka pemilik  bisa mengambil motornya dan apabila sudah pernah membuat laporan polisi maka akan dikoordinasikan dengan penyidik yang menanganinya untuk penanganan lebih lanjut," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)