Olehnya, Fopera menyarankan Pj Gubernur Mohammad Musa'ad memberikan petunjuk kepada Komisi Pelaksanaan Akreditasi (KPA), PPATK dan Pokja konsisten dan serius melaksanakan undang-undang Otsus.
Pj Gubernur dinilai sangat konsen dengan Otsus tapi diduga bawahannya itu masih ada yang bermain mata.
"Jangan sampai ada kucing dalam karung, padahal bapak Gubernur sudah melayani rakyat tapi pembantu-pembantunya tidak serius dan bupati/wali kota juga harus serius dengan hal ini," pungkas dia. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak)