Hadiri Raker Pembentukan Kantor DPD RI, Mamberob Rumakiek Minta Pemprov Beri Lahan Guna Pembangunan

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek adalah satu dari empat Anggota DPD RI dari Papua Barat yang hadir dan mengikuti rapat kerja pembentukan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi.

Rapat kerja pembentukan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi itu diselenggarakan oleh Panitia Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang juga menghadirkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek mengatakan bahwa kegiatan raker pembentukan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi bertujuan untuk mempersiapkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mempersiapkan pembentukan kantor DPD RI di Papua Barat Daya.

Baca juga: PURT Gelar Raker Bersama Pemerintah PB dan PBD, Bahas Pembentukan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Suasana rapat pembentukan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di Aston Hotel Sorong. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

"Karena Papua Barat Daya ini adalah provinsi baru sehingga rapat kerja ini menjadi langkah awal komunikasi untuk menyiapkan kantor perwakilan DPD RI, karena ini juga provinsi baru sehingga Anggota DPD RI juga akan ada setelah pemilu 2024 nanti, sehingga semuanya butuh persiapan dari sekarang," ujarnya kepada TribunSorong.com, Kamis (2/11/2023).

Pendeta itu juga bilang, persiapan pembentukan kantor DPD RI sudah harus mulai disiapkan dari sekarang, mulai dari persiapan lahan sehingga meminta pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan lahan kepada DPD RI untuk melakukan Pembangunan kantor DPD RI.

Baca juga: Komite II DPD RI Mamberob Yosephus Minta Agar Pemuda Jemaat GKI Betel Doom Belajar Jadi Pemimpin

Foto bersama sekaligus penyerahan plakat usai dilaksanakan rapat kerja bersama DPD RI. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Diungkapkan Mamberob bahwa dalam pelaksanaan rapat kerja bersama PURT dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah menyanggupi untuk memberikan lahan kepada DPD RI.

"Pemerintah Provinsi sudah menyanggupi soal lahan, yang nantinya disiapkan dan diberikan kepada DPD RI untuk melakukan Pembangunan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi, entah itu kawasan kantor atau di luar yang pasti itu akan disiapkan oleh pemerintah provinsi," ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya kantor perwakilan di Ibu Kota Provinsi akan mendukung kinerja pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang akan bersinergi dengan DPD RI untuk kelancaran jalannya proses pemerintahan dan pembangunan di Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)