TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 pada Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Rakor di Istana Negara, Presiden Beri Arahan soal Inflasi hingga Pemilu 2024
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu yang hadir dalam rapat yang digelar di gedung DPRD, Kumurkek, Papua Barat Daya tersebut memohon maaf atas keterlambatan jadwal persidangan.
“Saya tidak bisa mendorong rekan-rekan di jajaran pemerintah karena memang perlu digenjot lagi kompetensinya. Dalam hal menyiapkan dokumen rencana prioritas dan penjabarannya juga cukup kesulitan sehingga harus menunggu hingga batas waktu itu kemudian lewat,” ujarnya.
"Ini tanggung jawab saya selaku nakhoda pemerintahan, mohon pengertian walaupun memang sudah di penghujung tahun anggaran."
Baca juga: HSP ke-95 di Kampung Ayata, KNPI: Bukti Maybrat Aman dan Masyarakat Tetap di Aifat Timur Tengah
Bernhard E Rondonuwu menambahkan, pihaknya selaku pihak eksekutif melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama pimpinan dan anggota DPRK bahu-membahu menyusun Raperda P-APBD 2023.
Setelah disetujui, di sisa waktu tahun anggaran 2023 ini bisa melaksanakan sisa anggaran yang sudah direkap di setiap organsisasi perangkat daerah (OPD) sehingga bisa menyelesaikan masalah.
Menurut Bernhard E Rondonuwu, mencermati pelaksanaan penganggaran pada 2023, ada sejumlah kendala yang muncul, satu di antaranya penyerapan anggaran di OPD yang lambat.
Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor, seperti pergeseran pegawai secara besar-besaran ke Provinsi Papua Barat Daya sehingga terjadi kekosongan dalam jabatan struktural dan fungsional.
Baca juga: Asisten II Maybrat bersama Sejumlah OPD Rapat dengan BNPB via Zoom, Ini Poin-poin yang Dibahas
Selin itu keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga apa yang sudah direncanakan dalam APBD induk menjadi tidak tercapai.
"Mencermati kondisi itulah kemudian kami rapat dengan TAPD membahas apa yang kemudian menjadi prioritas," ujar Bernhard E Rondonuwu.
Baca juga: Aifat Timur Raya Masih Blind Spot Sinyal, Pj Bupati Maybrat ke Kemenkominfo Minta Dukungan Jaringan
Direktur Satpol PP dan Linmas, Kementerian Dalam Negeri ini menyatakan, sebagian besar anggaran dialokasikan buat infrastruktur jalan.
Selanjutnya, dalam porsi P-APBD nanti, 16 persennya dialokasikan untuk penyelenggara pemilu seperti KPUD dan Bawaslu yang mana kekuarangannya akan dianggarkan di APBD 2024 nanti.
Baca juga: Gelar Rapat Forkopimda, PJ Bupati Maybrat Terima Dukungan Persiapan Pemilu Tahun 2024
Begitu juga mengenai penanganan warga eksodus, dalam waktu dekat tim Kemendagri akan turun melihat progres pelayanan di lapangan.
“Mari kita semua berperan membenahi infrastruktur, pendidikan, kesehatan,” ucap Bernhard E Rondonuwu.
Baca juga: Mendagri Tito Instruksikan Pj Bupati Maybrat Tuntaskan Pemulangan Pengungsi
Tak hanya program daerah, tambahnya, pemerintah kabupaten juga harus menyesuaikan program-program nasional, yakni inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting.
Program ini tidak bisa dilewati atau diabaikan karena akan sulit bagi pemerintah daerah mempertanggungjawabkan dana transfer dari pusat. (tribunsorong.com/desianus watho)